Ombudsman Banten Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp92,1 Miliar Selama 2021-2024
SERANG,– Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten mencatat pencapaian signifikan dengan menyelamatkan kerugian masyarakat senilai Rp92,1 miliar sepanjang tahun 2021-2024. Angka ini mencerminkan keberhasilan Ombudsman dalam menangani pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di wilayah Banten.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2024 yang digelar serentak secara virtual, Kamis (19/12/2024), menjelaskan bahwa kerugian tersebut merupakan kerugian yang dapat dihitung secara materiil.
“Angka kerugian ini mencerminkan hak-hak masyarakat yang berhasil dikembalikan. Fokus kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan haknya sesuai aturan,” ujar Fadli.
Fadli mengungkapkan, sepanjang 2024, Ombudsman Banten menangani 253 laporan dari total 508 keluhan yang diterima. Dari jumlah tersebut, 67,2% laporan berhasil diselesaikan, sementara 32,8% lainnya masih dalam proses. Dibandingkan tahun 2023, terdapat peningkatan jumlah laporan, yang sebelumnya tercatat sebanyak 203 laporan.
Selain kerugian materiil, Ombudsman Banten juga menangani kerugian immateriil yang tidak dapat dinilai dengan angka. Hal ini mencakup penyelesaian permasalahan yang bersifat emosional maupun sosial, seperti hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik.
Fadli menjelaskan, laporan yang paling banyak masuk di Ombudsman Banten sepanjang tahun 2024 adalah terkait bidang Pendidikan (46 laporan), diikuti oleh Kesejahteraan Sosial (40 laporan), Agraria (31 laporan), Ketenagakerjaan (24 laporan), dan Jaminan Sosial (21 laporan).
“Masalah pertanahan menjadi substansi dengan valuasi kerugian tertinggi pada tahun ini,” kata Fadli.
Pada tahun 2024, Ombudsman Banten juga melakukan kajian tentang sektor sawit di Provinsi Banten. Fadli menyoroti rendahnya produktivitas sawit di Banten akibat kurangnya peremajaan tanaman dan rendahnya harga jual sawit.
“Sawit di Banten menjadi sektor yang jarang diperhatikan, meski lahan sawit di sini adalah yang terbesar di Pulau Jawa. Kami berharap pemerintahan baru menetapkan harga acuan sawit agar masyarakat mendapat harga yang layak,” ungkapnya.
Selain penanganan laporan, Ombudsman Banten mencatat adanya peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di tahun 2024. Seluruh pemerintah daerah di Banten berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan kategori A, opini kualitas tertinggi. Kota Tangerang Selatan menjadi yang tertinggi dengan nilai 96,45.
Fadli mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan di tahun mendatang.
“Kami berharap seluruh pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pada tahun 2025,” tutup Fadli.