Pandeglang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Dari Kanwil Kemenkumham Banten
SERANG – Kabupaten Pandeglang meraih penghargaan sebagai “kabupaten yang menerapkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)”, dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita, di Pendopo KP3B, Pada Rabu (08/01/2025).
Menurut Pj Gubernur Banten, untuk penghargaan kategori Pelayanan Publik berbasis HAM hanya ada satu di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Pandeglang, jelasnya.
“Untuk kategori pelayanan publik berbasis HAM hanya satu yaitu Kabupaten Pandeglang”, katanya.
Pj Gubernur Banten juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten atas penyelenggaraan kegiatan penghargaan untuk kabupaten dan kota. Menurutnya, ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis hak pada pemerintah daerah/kabupaten/kota di Provinsi Banten, imbuhnya.
“Ini sangat keren sekali dalam pembangunan bidang hukum dan HAM. Hal ini ditunjukkan dengan pencapaian penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk kabupaten/kota di Banten”, pungkasnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat bersyukur kabupaten meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM. Disampaikan Bupati Irna, pelayanan yang dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami memberikan prioritas layanan kepada masyarakat kelompok rentan, diantaranya yg difabel, ibu hamil, dan lansia”, ungkapnya.
Menurut Bupati Irna, sarana dan prasarana disana (MPP-red), telah disedikan yang khusus untuk mempermudah pelayanan kepada kelompok rentan, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat”, sambungnya.
“Di MPP sudah tersedia kursi roda, toilet khusus difabel, ruang laktasi, pegangan dan jalan landai, guiding block, tempat bermain anak, musala terpisah, parkir khusus difabel, pelayanan prioritas dengan petugas khusus, dan pelayanan khusus jemput bola”, paparnya.
Lebih lanjut Bupati @irnadimyati menjelaskan, jumlah pengunjung MPP tahun 2024 kurang lebih sebanyak 54.932 pengunjung dengan jumlah layanan yang tersedia, tutupnya.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita, di Pendopo KP3B, Pada Rabu (08/01/2025).
Menurut Pj Gubernur Banten, untuk penghargaan kategori Pelayanan Publik berbasis HAM hanya ada satu di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Pandeglang, jelasnya.
“Untuk kategori pelayanan publik berbasis HAM hanya satu yaitu Kabupaten Pandeglang”, katanya.
Pj Gubernur Banten juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten atas penyelenggaraan kegiatan penghargaan untuk kabupaten dan kota. Menurutnya, ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis hak pada pemerintah daerah/kabupaten/kota di Provinsi Banten, imbuhnya.
“Ini sangat keren sekali dalam pembangunan bidang hukum dan HAM. Hal ini ditunjukkan dengan pencapaian penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk kabupaten/kota di Banten”, pungkasnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat bersyukur kabupaten meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM. Disampaikan Bupati Irna, pelayanan yang dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami memberikan prioritas layanan kepada masyarakat kelompok rentan, diantaranya yg difabel, ibu hamil, dan lansia”, ungkapnya.
Menurut Bupati Irna, sarana dan prasarana disana (MPP-red), telah disedikan yang khusus untuk mempermudah pelayanan kepada kelompok rentan, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat”, sambungnya.
“Di MPP sudah tersedia kursi roda, toilet khusus difabel, ruang laktasi, pegangan dan jalan landai, guiding block, tempat bermain anak, musala terpisah, parkir khusus difabel, pelayanan prioritas dengan petugas khusus, dan pelayanan khusus jemput bola”, paparnya.
Lebih lanjut Bupati @irnadimyati menjelaskan, jumlah pengunjung MPP tahun 2024 kurang lebih sebanyak 54.932 pengunjung dengan jumlah layanan yang tersedia, tutupnya.