Home » Pegawai Honorer DJKN di Serang Diduga Dipaksa Mengundurkan Diri Tanpa Alasan Jelas

Pegawai Honorer DJKN di Serang Diduga Dipaksa Mengundurkan Diri Tanpa Alasan Jelas

SERANG,– Kasus dugaan pemaksaan pengunduran diri seorang pegawai honorer di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Kota Serang, Banten, mencuat ke publik. Pegawai honorer tersebut, IN (32), mengaku dipaksa untuk mengundurkan diri setelah 12 tahun mengabdi tanpa alasan yang jelas, sehingga memicu kekecewaan dan pertanyaan besar terkait keadilan perlakuan terhadap pegawai honorer.

Menurut keterangan IN, dirinya menerima tekanan dari pimpinan untuk berhenti bekerja dengan alasan bahwa suaminya bekerja di instansi lain. Hal tersebut dianggapnya tidak relevan dengan tanggung jawab dan kontribusinya selama ini sebagai pegawai honorer vertikal di DJKN.

“Saya sudah mengabdi selama 12 tahun, tapi tiba-tiba diminta berhenti hanya karena suami saya bekerja di instansi lain. Ini tidak adil. Seharusnya yang dinilai adalah kinerja saya, bukan status pekerjaan suami,” ujar IN dengan nada kecewa saat ditemui pada Senin (13/1/2025).

IN mengaku telah bekerja dengan penuh dedikasi selama bertahun-tahun tanpa masalah terkait kinerjanya. Namun, keputusan tersebut dianggapnya sebagai serangan mental, yang mencederai rasa keadilan dan penghargaannya terhadap pekerjaannya di instansi pemerintah.

“Jika memang ada kebijakan pemangkasan pegawai honorer, seharusnya itu dilakukan berdasarkan kinerja atau kompetensi, bukan alasan pribadi seperti status suami bekerja di instansi lain atau kondisi ekonomi saya. Saya merasa sangat dirugikan,” tambah IN.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran mengenai perlakuan terhadap pegawai honorer di instansi pemerintah. Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai honorer, kejadian seperti ini justru menunjukkan adanya perlakuan yang dinilai tidak adil terhadap mereka yang telah lama mengabdi.

IN juga menegaskan bahwa ia bersedia mengikuti aturan dan ketentuan baru terkait perpanjangan kontrak kerja. Namun, ia merasa alasan yang diberikan pimpinan tidak berdasar, sehingga memperburuk kondisi mental dan kepercayaannya terhadap sistem.

“Saya bingung, kemana saya harus mencari keadilan? Siapa yang bisa memperjuangkan hak saya sebagai pegawai honorer yang telah bekerja dengan loyalitas selama ini?” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DJKN Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemaksaan pengunduran diri IN. Kasus ini masih menjadi sorotan publik, khususnya terkait perlakuan terhadap pegawai honorer yang seharusnya mendapatkan keadilan dan penghargaan sesuai kinerja mereka.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus diikuti.