Pelaku Usaha di PT Ripoflex High Polymer Tidak Pernah Kasih Upeti ke Bea Cukai

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, – Klarifikasi dari salah satu pelaku usaha di Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang terkait dugaan oknum Bea Cukai meminta jatah atau upeti.

Sanda Saptaji yang merupakan Direktur CV Sanpan Gemilang yang menjadi pelaku usaha di PT Ripoflex High Polymer kepada wartawan ia memberikan klarifikasinya, dirinya membeli barang dari PT Ripoflex High Polymer sesuai dengan pembayaran dan tidak pernah dimintai pembiayaan oleh pihak bea cukai.

Menurut Sanda Saptaji Direktur CV Sanpan Gemilang dikonfirmasi awak media mengatakan, kami selaku pelaku usaha membeli barang-barang di PT Ripoflex High Polymer sesuai dengan ketentuan pembayaran yang telah ditentukan bersama, kata Sanda, Senin, (23/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi mengenai isu permintaan biaya oleh pihak pegawai bea cukai yang ada di PT Ripoflex High Polymer kepada kami pelaku usaha itu tidak benar, kami tidak pernah dimintai biaya apapun oleh pihak Bea Cukai yang ada di PT Ripoflex High Polymer, terang Sanda.

Hal senada dikatakan Panji Manager CV Sanpan Gemilang salah satu pelaku usaha pengangkut limbah domestik di kawasan berikat PT Ripoflex High Polymer mengatakan, dengan beredarnya mengenai BC di kawasan berikat yang meminta jatah kepada pelaku usaha tidak pernah ada, kata Panji.

“Salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan kami yakni PT Ripoflex High Polymer (kawasan berikat) yang sudah lama terjalin dari tahun 2010 tidak pernah ada permintaan jatah kepada pelaku usaha, atau darimanapun, justru dengan adanya BC, kita merasa diawasi dan terbantu,” pungkas Panji.

Berita Terkait

Meriahkan Nonton Bareng Film “GAZA 3” dan Lomba Mewarnai, Ajak Anak-Anak Belajar Kepedulian dan Kemanusiaan
Anggota DPRD Makassar Minta Pemerintah Kota Segera Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Hebohkan Outlet Mie Gacoan seluruh di Sulsel, Satu Terancam segera Ditutup karena Masalah Izin
DPRD Makassar Bersama HMI Sidak Gelanggang Olahraga Tanpa Izin Dilantai 14 Salah Satu Mall Terbesar
SMAIT Darul Fikri Makassar Gelar Penilaian Akhir Semester 2 T.P 2024-2025
Koalisi Relawan Nasional Soroti Diduga Tambang Nikel Ilegal di Kawasan Konservasi Raja Ampat
Kebakaran Rumah Warga di Jl Urip Lr 1 Karuwisi Utara Makassar, Api Berhasil Dipadamkan
BEM Nusantara DKI Jakarta Desak Komisi XII DPR RI Panggil Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM Terkait Kerusakan Raja Ampat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:18

Meriahkan Nonton Bareng Film “GAZA 3” dan Lomba Mewarnai, Ajak Anak-Anak Belajar Kepedulian dan Kemanusiaan

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:11

Anggota DPRD Makassar Minta Pemerintah Kota Segera Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:47

Hebohkan Outlet Mie Gacoan seluruh di Sulsel, Satu Terancam segera Ditutup karena Masalah Izin

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:01

DPRD Makassar Bersama HMI Sidak Gelanggang Olahraga Tanpa Izin Dilantai 14 Salah Satu Mall Terbesar

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:48

SMAIT Darul Fikri Makassar Gelar Penilaian Akhir Semester 2 T.P 2024-2025

Senin, 9 Juni 2025 - 21:22

Koalisi Relawan Nasional Soroti Diduga Tambang Nikel Ilegal di Kawasan Konservasi Raja Ampat

Senin, 9 Juni 2025 - 07:20

Kebakaran Rumah Warga di Jl Urip Lr 1 Karuwisi Utara Makassar, Api Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:41

BEM Nusantara DKI Jakarta Desak Komisi XII DPR RI Panggil Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM Terkait Kerusakan Raja Ampat

Berita Terbaru