Pemilik DA Club 41 Dukung Polisi Berantas Narkoba, Tuding Ada Sabotase di Tempatnya
Palembang – Razia besar-besaran di DA Club 41 pada malam pergantian tahun baru 2025 menyisakan cerita panas. Operasi yang dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan itu menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang mengejutkan, mulai dari 37 butir pil ekstasi utuh, 17 pecahan pil ekstasi, hingga serbuk sabu dan pil H5. Namun, Thomas Chandra, pemilik klub malam tersebut, menuding adanya sabotase untuk menjatuhkan reputasi bisnisnya.
“Kami sangat mendukung langkah polisi untuk memberantas peredaran narkoba, tetapi temuan ini berada di luar kendali manajemen kami. Saya menduga ada yang sengaja menaruh barang-barang itu untuk merusak nama baik DA Club 41,” ujar Thomas, yang juga dikenal sebagai Wasekjen Persatuan Wartawan Reaksi Cepat (PWRC).
Razia yang berlangsung pukul 02.00 dini hari itu langsung membuat suasana malam pergantian tahun menjadi mencekam di klub malam yang selama ini dikenal sebagai salah satu tempat hiburan ternama di Palembang. Polisi menyisir setiap sudut klub, mulai dari lantai dansa, toilet, hingga sela-sela sofa, dan menemukan berbagai barang bukti narkoba.
“Saya sangat terkejut dengan hasil razia ini. Kami selalu beroperasi secara legal dan mengikuti aturan yang berlaku. Tuduhan bahwa klub ini jadi sarang narkoba adalah sesuatu yang tidak bisa kami terima,” tambah Thomas.
Setelah razia, polisi memasang garis polisi di seluruh area DA Club 41, membuat tempat hiburan itu terpaksa menghentikan operasional. Thomas mengaku penutupan ini berdampak besar, terutama bagi ratusan karyawannya.
“Bisnis ini tidak hanya soal hiburan, tapi juga soal mata pencaharian. Ada ratusan karyawan yang bergantung pada tempat ini. Penutupan berkepanjangan akan sangat merugikan,” tegasnya.
Meski merasa dirugikan, Thomas menyatakan siap bekerja sama dengan aparat untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya. “Kami ingin para pelaku kejahatan narkoba dihukum seberat-beratnya. Namun, kami juga berharap langkah hukum tidak mengorbankan operasional bisnis yang sah dan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah.”
Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya serius pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam. “Kami tidak pandang bulu. Razia ini akan terus dilakukan untuk menciptakan Palembang yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Thomas berharap kolaborasi antara pelaku usaha dan aparat kepolisian dapat menciptakan solusi terbaik. “Kami semua punya tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, tanpa saling merugikan,” pungkasnya.