Pemkab Serang Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2025

SERANG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, kepada Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menjelaskan bahwa penghargaan KKP HAM diberikan sebagai bentuk pengakuan atas pelaksanaan pemenuhan hak asasi manusia di daerah. Penilaian dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan sarana dan prasarana yang mendukung HAM, termasuk fasilitas publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas, perempuan, dan anak.

“Secara mendasar, pemenuhan HAM sudah terlaksana di Kabupaten Serang. Penilaian ini dilakukan setiap tahun oleh Kementerian Hukum dan HAM,” kata Farhan dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Diskominfosatik, Rabu (8/1/2025).

Farhan menambahkan bahwa Pemkab Serang terus berkomitmen untuk menyediakan fasilitas publik yang inklusif dan ramah HAM. Contohnya, pembangunan toilet khusus penyandang disabilitas, fasilitas untuk ibu dan anak, serta desain sarana prasarana yang memungkinkan akses mudah bagi semua kalangan.

“Ini sesuai dengan arahan Bupati Serang yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti DPMPTSP, Dinkes, Dindikbud, Disdukcapil, Bakesbangpol, DKBP3A, DPUPR, DPRKP, Disnakertrans, dan Diskominfosatik, memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini,” terang Farhan.

Selain Kabupaten Serang, enam kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten juga menerima penghargaan serupa, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, R. Natanegara Kartika Purnama, menyatakan bahwa penghargaan KKP HAM merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat, yang dilakukan melalui kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham.

“Pemberian penghargaan ini adalah hasil penilaian sepanjang tahun 2024 oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Natanegara.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kabupaten Pandeglang atas keberhasilannya dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Kedua penghargaan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat,” tutup Natanegara.