Pemkab Serang Segera Ajukan Surat Penutupan Pabrik Miras ke Kementerian

Instagram

SERANG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan segera mengajukan surat penutupan pabrik minuman keras (miras) milik PT. Balaraja Barat Indah (BBI) di Kawasan Modern Cikande ke tiga kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Langkah ini diambil menyusul aspirasi masyarakat yang menolak keberadaan pabrik miras di wilayah tersebut, yang dianggap tidak sesuai dengan kultur daerah Serang yang dikenal sebagai wilayah “seribu kiyai sejuta santri.”

Baca juga:

Hal tersebut disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, usai menerima audiensi dengan para alim ulama di Pendopo Bupati Serang, Senin (9/9/2024).

“Pabrik miras di Kawasan Modern Cikande izinnya dari pemerintah pusat, namun ada beberapa izin yang dikeluarkan Pemda, seperti UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan),” ujarnya.

Tatu menegaskan, Pemkab Serang tidak memiliki kewenangan langsung untuk menutup pabrik tersebut, mengingat izin berdirinya dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun, ia menjelaskan bahwa ada bukti pelanggaran yang dilakukan PT BBI, salah satunya terkait izin edar yang menunjukkan produk miras beredar di Kabupaten Serang. “Ini berarti melanggar izin edarnya,” tegasnya.

Pemkab Serang akan menelaah lebih lanjut dua pelanggaran utama dari PT BBI terkait UKL dan UPL yang akan menjadi dasar pengajuan surat penutupan ke kementerian terkait. “Kami akan membuat surat pengajuan penutupan ini berdasarkan dua hal ini ke pusat, dari Pemda Serang dan tentunya dikawal oleh para alim ulama,” tandasnya.

Tatu juga membentuk tim kecil yang terdiri dari para alim ulama, kepolisian, dan perwakilan Pemda Serang, termasuk Penjabat Sekda Rudy Suhartanto, Kepala DPMPTSP Syamsuddin, Kepala DLH Prauri, dan pejabat lainnya, untuk memperkuat bukti yang akan diajukan. “Tim kecil ini akan bekerja cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti guna memperkuat surat pengajuan penutupan,” jelasnya.

Tokoh Masyarakat Kabupaten Serang, KH Enting Abdul Karim, menyambut baik langkah Bupati Serang dan berharap upaya ini membuahkan hasil. “Kami sangat mengapresiasi Bupati Serang. Mohon doa dari warga Banten, khususnya Kabupaten Serang, agar tim kecil ini berhasil,” pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat Pemkab Serang, perwakilan alim ulama dari berbagai daerah, serta perwakilan dari Mapolres Serang dan Pemprov Banten.

Instagram

Artikel Terkait