
Makassar,Diksiber.id–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah memutuskan untuk menghentikan penggunaan Lorong Wisata sebagai salah satu indikator penilaian kinerja Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW). Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penilaian kinerja RT/RW di Kota Makassar.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, perubahan ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru. “Kami ingin fokus pada program-program yang lebih berdampak dan berkelanjutan untuk masyarakat,” ujarnya. Kepada Wartawan Selasa ( 1/07/2025)
Dengan dihentikannya Lorong Wisata sebagai indikator penilaian, Pemkot Makassar akan mencari alternatif lain yang lebih relevan dan efektif untuk menilai kinerja RT/RW. Salah satu program yang kemungkinan akan menjadi pengganti adalah urban farming.
Urban farming dapat menjadi salah satu indikator penilaian karena program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan,” tambah Andi.Zulkifly Nanda

Pemkot Makassar berharap perubahan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja RT/RW dalam melayani masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari perubahan ini. (*)