Home » Pj Bupati Sumedang Tegaskan: Tak Ada Lagi Penerimaan Honorer Baru, Ini Solusinya.

Pj Bupati Sumedang Tegaskan: Tak Ada Lagi Penerimaan Honorer Baru, Ini Solusinya.

Sumedang – Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala UPTD, hingga kepala sekolah. Ia mengingatkan bahwa penerimaan tenaga honorer baru kini dilarang keras sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kepada semua perangkat daerah, saya imbau jangan lagi menerima pegawai honorer baru. Ini melanggar undang-undang dan diawasi langsung oleh BPK. Jika dilanggar, akan menjadi temuan serius,” tegas Yudia dalam rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PAN RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Senin (8/1/2025).

Kabupaten Sumedang telah mendata 3.782 tenaga honorer pada 2022, yang kini masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagai langkah solutif, pemerintah membuka 400 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan.

Namun, bagaimana nasib mereka yang tidak lulus seleksi PPPK? Yudia menjelaskan bahwa mereka tidak akan dibiarkan begitu saja. “Mereka yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, asalkan sudah tercatat di database BKN,” ujarnya.

Yudia menekankan pentingnya memanfaatkan peluang ini melalui seleksi resmi. “Kesempatan ini adalah tiket. Siapa yang memenuhi syarat, segera ikut seleksi. Jangan sampai ada yang ketinggalan karena tidak tahu informasi ini,” tambahnya.

Ia pun telah memerintahkan Kepala BKPSDM Sumedang untuk menyebarluaskan informasi seleksi agar semua honorer berpeluang menjadi PPPK.

Larangan penerimaan honorer baru ini bukan sekadar aturan, tetapi langkah besar menuju tata kelola ASN yang lebih baik dan profesional. Dengan sinergi yang kuat, Sumedang diharapkan menjadi percontohan dalam penyelesaian tenaga non-ASN di Indonesia.

Dengan kebijakan ini, para tenaga honorer Sumedang tak hanya memiliki kesempatan untuk bertransformasi menjadi ASN, tetapi juga menikmati kepastian kerja yang lebih baik di masa depan

Artikel Terkait