Pj Gubernur A. Damenta: Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman
SERANG,– Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Banten. Komitmen tersebut juga mencakup catatan dan hasil kajian yang telah disampaikan oleh Ombudsman.
Hal ini disampaikan A. Damenta setelah menerima kunjungan perwakilan Ombudsman Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (7/1/2025).
“Kami akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ada menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujarnya.
Menurut A. Damenta, tindak lanjut tersebut akan melibatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. Setiap OPD nantinya akan menyusun perjanjian kerja sama sesuai dengan parameter yang harus dipenuhi berdasarkan penilaian Ombudsman, terutama terkait kinerja.
“Kami siap menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Sebelum itu, kami akan membahasnya secara internal agar implementasinya lebih efektif,” tegas A. Damenta.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperhatikan catatan hasil kajian Ombudsman terkait kelembagaan, khususnya dalam aspek pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya manusia.
“Kajian ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memperbaiki kelembagaan dan sumber daya manusia agar sesuai dengan standar yang diharapkan,” tambahnya.