Home » Pj. Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III, IV

Pj. Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III, IV

Kota Bekasi – Bertempat di Aula H. Nonon Sonthanie, Penjabat (Pj.) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, resmi mengukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (16/1/2025).

Pengukuhan ini merupakan bagian dari perubahan nomenklatur dalam struktur birokrasi Pemerintah Kota Bekasi, sesuai dengan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru. Perubahan tersebut mencakup Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.

Proses pengukuhan ini telah melalui tahapan yang mendapatkan pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 22566/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 23 November 2024, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI melalui surat nomor 100.2.2.6/0479/OTDA tertanggal 14 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menekankan pentingnya semangat dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas baru. “Meski nomenklatur berubah, ini adalah titik nol bagi kita semua untuk lebih bersemangat dalam pengabdian dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Gani.

Ia juga mendorong para pejabat yang baru dikukuhkan untuk segera menyesuaikan diri dan terus berinovasi dalam melaksanakan tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. “Jalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, dan teruslah berinovasi untuk membawa perubahan positif di tiap OPD,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Gani Muhamad memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dikukuhkan, berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab.