Polda Sulsel Terima 40 Passobis Terduga Pelaku Penipuan Online

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar,diksiber.id– Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut pihaknya telah menerima 40 terduga pelaku penipuan online atau dikenal dengan istilah ‘Passobis’.

“Mereka terduga Passobis dibawa ke sini, masih kita lakukan interogasi bersama, ada yang diantar oleh Krimsus dan Kodam,” ujar Didik, pada Jumat (25/4/2025) malam.

Diceritakan Didik, pihak Kodam XIV/Hasanuddin telah mengamankan 40 terduga pelaku sejak Kamis kemarin telah diamankan selama 24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kan sudah 24 jam! Sementara kalau kita tuduhkan kasus tipu gelap, penipuan, harus ada korbannya,” tambah Didik.

Lanjut Didik, pihaknya saat ini masih berupaya mencari para korban korban dari dugaan tindak kejahatan yang dituduhkan kepada puluhan orang tersebut.

“Kita tanyakan juga kepada pihak Kodam, sampai sekarang belum bisa menunjukkan mana korbannya,” sebutnya.

Mengenai terduga pelaku yang disebut mencatut nama salah satu pejabat Kodam XIV/Hasanuddin, Didik mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya mencari korbannya.

“Sementara yang 40 ini, yang mana mencatut nama (pejabat) Kodam untuk menipu orang lain, masih kita dalami, selain itu harus ada korbannya. Kita kesulitan, sementara di sana tidak bisa membawa atau menunjukkan korbannya siapa,” imbuhnya.

Adapun para terduga pelaku yang menggunakan nama orang lain untuk menipu, itu juga belum diketahui, siapa yang tertipu ini? Kalau ada segera kita periksa, membuat laporannya.

Mengenai status puluhan terduga pelaku, Didik menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu 24 jam ke depan belum ada korban yang melapor, maka pihaknya tidak akan melakukan penahanan.

“Ditahan kan kita harus buktikan ada korban dulu, harus ditetapkan tersangka baru ditahan. Sementara belum bisa ditahan, masih kita dalami dulu. Kalau satu kali 24 jam tidak bisa (menunjukkan korban), terpaksa kita lepaskan dulu,” tandasnya.

Berita Terkait

Sidang Kasus AN Digelar Tertutup, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal Demi Hukum
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan
Ditlantas Polda Sulsel : Mentan Bersama Kapolri Rencana Kunjungan Kerja Dua Kabupaten di Sulsel
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025
Tersangka Tetap Ditahan, Uang Puluhan Juta Diduga Raib Dipalak Oknum
Polsek Bekasi Barat Gelar Operasi Berantas Jaya, 10 Preman dan Tukang Pungli Diamankan
Jaksa Diduga Masuk Angin, Tuntut Pelaku Tiga Tahun untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas Ganda di Barru
Operasi Berantas Jaya 2025: Polres Metro Bekasi Kota Gencarkan Patroli Anti-Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:41

Sidang Kasus AN Digelar Tertutup, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal Demi Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:37

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:04

Ditlantas Polda Sulsel : Mentan Bersama Kapolri Rencana Kunjungan Kerja Dua Kabupaten di Sulsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:19

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:22

Tersangka Tetap Ditahan, Uang Puluhan Juta Diduga Raib Dipalak Oknum

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:02

Polsek Bekasi Barat Gelar Operasi Berantas Jaya, 10 Preman dan Tukang Pungli Diamankan

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:03

Jaksa Diduga Masuk Angin, Tuntut Pelaku Tiga Tahun untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas Ganda di Barru

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:44

Operasi Berantas Jaya 2025: Polres Metro Bekasi Kota Gencarkan Patroli Anti-Premanisme

Berita Terbaru