Presiden Prabowo Perintahkan Kementerian ESDM Aktifkan Kembali Pengecer LPG

JAKARTA,– Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG yang sempat berhenti beroperasi akibat kebijakan penertiban. Instruksi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sebelum mengadakan pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Semalam, kami sengaja mengatur waktu untuk berkomunikasi sebagai perwakilan DPR, guna menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan LPG. Dari hasil komunikasi itu, pagi ini Presiden langsung bertindak dan meminta agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang sebelumnya tidak dapat berjualan,” kata Dasco.
Dasco menjelaskan, kebijakan Kementerian ESDM sebelumnya bertujuan untuk menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga yang tidak seragam dan lebih mahal dari yang ditetapkan. Namun, kebijakan tersebut justru menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.
“Kebijakan Kementerian ESDM semula dimaksudkan untuk menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga yang tidak sesuai standar dan terkesan mahal. Namun, pelaksanaan penertiban tersebut malah menimbulkan masalah, seperti yang kita semua ketahui,” jelas Dasco.
Menanggapi hal tersebut, Dasco menyebutkan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap, dengan memungkinkan pengecer untuk tetap berjualan sementara proses administrasi penertiban berlangsung.
“Setelah melakukan evaluasi pagi ini, Presiden meminta agar penertiban dilakukan secara parsial, dengan pengecer tetap diizinkan berjualan agar masyarakat tetap dapat memperoleh LPG,” tambah Dasco.