PT. Ducil Textile Korean Indonesia Didemo Ormas JBB Lebak

Instagram

LEBAK,- Organisasi masyarakat Jawara Banten Bersatu (JBB) Kabupaten Lebak, menggelar aksi demonstrasi di kantor PT. Ducil Textile Korean Indonesia, Pada Senin (10/7/2023).

Massa demo tersebut menuntut pihak perusahaan modal asing untuk menghentikan aktivitas produksinya.

Baca juga:

“Karena, secara “De facto” Perusahaan itu diduga belum mengantongi izin,” Ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Ade Irawan.

Dikatakan Ade, sebelum kami mengelar unjuk rasa, terlebih dahulu dilakukan audensi dengan pihak perusahaan.

“Disaat Audensi, manajer HRD selaku pejabat yang berwenang seharusnya memegang dokumen perizinan. Namun, HRD sama sekali tidak dapat memperlihatkan dokumen tersebut,” ungkap Ade.

Disamping itu, kata Ade, pihak perusahaan pun mengakui bahwa mereka belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).

“Maka, PT. Ducil Textile Korea Indonesia diduga kuat telah melanggar Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup,” Tegasnya.

Ia juga mendesak pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk bersegera menghentikan aktivitas produksi PT. Ducil Textile Korea Indonesia, sebelum dokumen perizinan serta tempat penyimpanan sampahnya ada.

Di Lokasi tersebut terlihat pihak kepolisian sedang berjaga mengamankan jalanya demonstrasi yang sedang berlangsung.

Baca Juga : Korupsi CPO, Kejagung Sita Aset 3 Perusahaan di Kota Medan

Sementara itu, Pihak Perusahaan Nunu menjelaskan, untuk izin kita sudah punya, cuma saya belum bisa mengeluarkan statemen terkait demo tadi.

“Mohon maaf Mas, karena saya harus meeting dulu terkait demo ini,” tutupnya.

Instagram

Artikel Terkait