Raih WTP Ke-14, Kemenkumham Terima LHP TA 2022

Instagram

SERANG,– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2022 secara fisik terbatas dan virtual di Kantor Kemenkumham, Jakarta pada Jumat (04/08/2023).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Kemenkumham, Yasona H. Laoly.

Baca juga:

Dari penyampaian Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadhnyana diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.

Oleh karenanya Kemenkumham berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI ini turut disaksikan secara Virtual melalui Telekonferensi oleh jajaran Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dari Kemenkumham Banten hadir Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, para kepala divisi, pejabat struktural serta jajaran pada bidang pengelola keuangan.

Dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan Keuangan Kemenkumham, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly berkata bahwa ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara dengan menyampaikan laporan keuangan pemerintah secara tepat waktu dan disusun sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah.

“Kita semua tentunya bersyukur, Kemenkumham kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas capaian kinerja pengelolaan keuangan tahun 2022, dan ini merupakan capaian yang ke 14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009,” ucap Yasonna, di Graha Pengayoman, Jakarta

Ia pun menghimbau kepada seluruh jajaran Kemenkumham keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI hendaknya tidak membuat berpuas diri, tetap berkinerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang.

Baca Juga : Kemenkumham Banten Beri Pembinaan dan Penguatan Indeks Reformasi Hukum

Instagram

Artikel Terkait