Rapat Bahas Raperda Tata Ruang Tangsel untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat lanjutan pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (21/01/2025).

Rapat kali ini membahas ketentuan umum zonasi kawasan lindung dan kawasan budidaya dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Marsinta Simanjuntak, menekankan pentingnya penyusunan peraturan yang memperhatikan struktur ruang dan pola ruang sebagaimana tercantum dalam draf Raperda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rancangan peraturan daerah ini harus memastikan pengaturan yang komprehensif, termasuk pengaturan struktur dan pola ruang agar selaras dengan kebutuhan pembangunan kota,” ujarnya.

Sementara itu, Fristianti, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, menambahkan bahwa ketentuan umum zonasi perlu mencakup beberapa hal, seperti pemanfaatan ruang secara optimal, arah intensitas pemanfaatan ruang, sarana dan prasarana minimum yang harus disediakan. Selain itu pengaturan ruang pada kawasan yang dilintasi oleh sistem jaringan sarana dan prasarana dan ketentuan khusus sesuai kebutuhan pembangunan Tangerang Selatan.

Rapat ini diharapkan menghasilkan peraturan yang berkualitas dan mampu mendorong pembangunan Kota Tangerang Selatan yang lebih terstruktur, ramah lingkungan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya Yuli Rahmawati, Staf Ahli Khusus Wali Kota Tangerang Selatan Syafrudin, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Inspektorat, Tim Teknis Penyusunan Raperda Tata Ruang, serta perancang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.

Berita Terkait

Bupati Dewi Setiani: Pandeglang Komitmen Wujudkan SPPG untuk Atasi Masalah Gizi dan Stunting
SDN 4 Kota Karang Sabet 12 Piala di Ajang FLS2N, Pentas PAI, dan O2SN Kecamatan Teluk Betung Timur
Walikota Blitar Kunjungi Lokasi Genangan Air Wilayah Kelurahan Tanjungsari
Jelang SPMB 2025 Anggota DPRD Makassar Kunjungi UPT SPF SMPN 18
Aliran Kali Angke Tersumbat, Wakil Wali Kota Tangsel Terobos Tumpukan Sampah
SPPG Lanud Husein Sastranegara Distribusikan 6.900 Lebih Paket Makanan Bergizi Setiap Hari
Pedagang di Demak Ditangkap Usai Ancam Petugas Satpol PP dengan Sabit
Peduli Perekonomian Masyarakat, Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Bumi Mama Papua

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:48

Bupati Dewi Setiani: Pandeglang Komitmen Wujudkan SPPG untuk Atasi Masalah Gizi dan Stunting

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:28

SDN 4 Kota Karang Sabet 12 Piala di Ajang FLS2N, Pentas PAI, dan O2SN Kecamatan Teluk Betung Timur

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:29

Jelang SPMB 2025 Anggota DPRD Makassar Kunjungi UPT SPF SMPN 18

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:28

Aliran Kali Angke Tersumbat, Wakil Wali Kota Tangsel Terobos Tumpukan Sampah

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:06

SPPG Lanud Husein Sastranegara Distribusikan 6.900 Lebih Paket Makanan Bergizi Setiap Hari

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:16

Pedagang di Demak Ditangkap Usai Ancam Petugas Satpol PP dengan Sabit

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:38

Peduli Perekonomian Masyarakat, Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Bumi Mama Papua

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:53

Penuh Kekeluargaan, Warga Siapkan Makan Siang Untuk Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate

Berita Terbaru