Rekor Baru! KemenP2MI Lindungi Ribuan Pekerja Migran, Remitansi Tembus Rp 251 Triliun
Jakarta – Tahun 2024 menjadi tahun emas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Tidak hanya sukses melindungi ribuan PMI dari masalah serius, pemerintah juga mencatatkan lonjakan remitansi hingga Rp 251,1 triliun, sebuah angka yang memecahkan rekor sepanjang sejarah Indonesia.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, dalam konferensi pers akhir tahun (31/12/2024), menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini. “PMI kita tidak hanya menjadi pahlawan keluarga, tetapi juga pahlawan devisa negara. Ini bukti nyata kontribusi mereka terhadap ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Selama tahun 2024, KemenP2MI berhasil melindungi 15.516 PMI melalui berbagai langkah, termasuk pemulangan pekerja bermasalah, penanganan medis untuk PMI yang sakit, hingga pencegahan penempatan nonprosedural.
“Kita hadir bukan hanya saat mereka bekerja, tapi juga memastikan mereka pulang dengan selamat dan terhormat,” tambah Dzulfikar.
Remitansi atau kiriman uang dari PMI ke tanah air mencapai Rp 251,1 triliun, naik 14% dibandingkan tahun sebelumnya. Bank Indonesia melaporkan, hanya dalam Kuartal III saja, remitansi PMI sudah mencapai Rp 180 triliun, dan melonjak hingga Rp 71 triliun di Kuartal IV.
“PMI adalah sumber kekuatan ekonomi yang sering kali tak terlihat. Dengan dukungan yang lebih baik, mereka bisa membawa dampak lebih besar lagi,” ujar Dzulfikar optimistis.
Selain melindungi, KemenP2MI juga meluncurkan program pemberdayaan untuk 2.100 Purna PMI dan keluarganya. Program ini mencakup pelatihan di bidang ekonomi kreatif, pariwisata, hingga pemasaran digital, menciptakan generasi wirausaha baru di daerah asal PMI.
“Bayangkan, PMI yang dulu bekerja di luar negeri kini menjadi penggerak ekonomi di desanya. Ini dampak yang luar biasa,” tambahnya.
Daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat masih menjadi penyumbang terbesar PMI. Nusa Tenggara Barat dan Lampung juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam penempatan PMI ke luar negeri.
KemenP2MI juga melakukan transformasi kelembagaan dengan menerbitkan Peraturan Menteri P2MI Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu, berbagai kerja sama strategis dengan lembaga pendidikan, perbankan, dan pemerintah daerah telah berjalan untuk mendukung pelindungan PMI.
“Pelindungan PMI bukan hanya tugas kami, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi adalah kunci sukses kita,” tegas Dzulfikar.
Dengan pencapaian ini, pemerintah berkomitmen menjadikan PMI sebagai prioritas nasional. “2025 adalah waktunya kita melangkah lebih jauh, melindungi lebih banyak PMI, dan membuka lebih banyak peluang bagi mereka,” tutup Dzulfikar penuh semangat.