Ribuan Honorer Kabupaten Serang Tuntut Kejelasan Status di Aksi Unjuk Rasa

SERANG,– Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Serang pada Rabu (15/01/2024). Mereka menuntut kepastian status kepegawaian pasca seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama perubahan status dari tenaga honorer paruh waktu menjadi penuh waktu.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang telah meminta agar aksi tersebut dibatalkan. Namun, ribuan guru honorer tetap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam aksi yang dimotori Forum Perjuangan Honorer (FPH) ini, terdapat empat poin tuntutan utama:
- Mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu.
- Memprioritaskan tenaga honorer dengan status R2 dan R3 untuk diangkat menjadi penuh waktu.
- Menyesuaikan gaji honorer paruh waktu dengan Standar Satuan Harga (SSH) maksimal.
- Memberikan kepastian waktu realisasi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu.
Wakil DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, langsung menemui para peserta aksi. Di atas mobil komando, Gofur membacakan berita acara hasil audiensi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang memuat enam poin kesepakatan:
- DPRD dan Pemerintah Daerah sepakat untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
- Pelaksanaan pengangkatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
- Target pengangkatan 1.000 honorer menjadi PPPK penuh waktu setiap tahun.
- Jika anggaran memungkinkan, pengangkatan dilakukan lebih cepat.
- Tidak ada rekrutmen tenaga honorer baru selain yang sudah terdata di BKN.
- Semua pihak diajak untuk mengawal realisasi kesepakatan ini.
Berita acara tersebut ditandatangani oleh Abdul Gofur, Ketua Komisi II Abdul Basit, Pj Sekda Rudi Suhartanto, Kepala Baperrida Rahmat Maulana, dan Kepala BKPSDM Surtaman.
Abdul Gofur mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu. Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang yang hanya mencapai Rp3 triliun, pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji ribuan honorer jika semuanya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Anggaran sebesar itu tidak cukup untuk membayar gaji seluruh honorer yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” jelasnya. Gofur menambahkan, pemerintah daerah berupaya menyusun strategi bertahap agar target pengangkatan dapat tercapai tanpa membebani keuangan daerah.
Sawani, seorang guru honorer dari SDN Kras 2 yang telah mengabdi selama 19 tahun, mengaku kecewa dengan hasil kesepakatan tersebut.
“Kami sudah lama mengabdi, dan kami berharap pemerintah memberikan kepastian atau solusi terbaik untuk status kami,” ungkapnya.