Home » RuKI Kemenkum Banten Gencarkan Edukasi Kekayaan Intelektual di Sekolah

RuKI Kemenkum Banten Gencarkan Edukasi Kekayaan Intelektual di Sekolah

PANDEGLANG,– Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten semakin aktif menyebarkan pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual (KI) kepada para pelajar. Kali ini, RuKI berbagi ilmu di SMKN 1 Pandeglang, Jumat (24/01/2025).

Kegiatan ini diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Muda, Heri Santoso, yang menjelaskan bahwa program RuKI kini memasuki tahun ketiganya. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya memahami dan melindungi Kekayaan Intelektual.

“Di tahun ketiga ini, Guru Kekayaan Intelektual tetap berkomitmen menyebarkan informasi sekaligus mengedukasi kelompok usia muda agar mereka memiliki wawasan tentang Kekayaan Intelektual,” ujar Heri.

Dalam kegiatan tersebut, Guru KI Sofyan Firdaus memaparkan materi dengan metode menarik mengenai dasar-dasar Kekayaan Intelektual, seperti Merek, Hak Cipta, Paten, dan Desain Industri.

Diharapkan melalui program ini, para siswa memiliki pemahaman yang lebih luas tentang Kekayaan Intelektual serta mampu melihat peluang untuk melindungi karya-karya kreatif mereka di masa depan.