Rumah Sakit Tolak SKTM, Relawan Charity Banten bersama 8 Ormas Akan Unjuk Rasa
SERANG,– Relawan Charity Banten bersama dengan Delapan Ormas pendukung akan gelar aksi unjuk rasa di gedung Gubernur Banten dan Dinkes Banten, pada Selasa (15/8/2023) mendatang.
Hal itu merupakan reaksi atas kebijakan Rumah Sakit Umum Banten (RSUB) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang menolak pasien SKTM yang telat terdaftar BPJS PBI beberapa waktu lalu.
Dikatakan Ketua Charity Banten, Dicky Nurmansyah, banyak warga yang ingin berobat ke RS Umum Banten namun tidak dapat dilayani karena pemblokiran BPJS PBI oleh pusat dan tidak bisa menggunakan surat SKTM.
Padahal sesuai Pergub no 69 tahun 2020,
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/166673/pergub-prov-banten-no-69-tahun-2020 tentang Juknis pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Provinsi Banten, RSUD Banten dan RSUD Malimping harus menerima pasien tidak mampu dengan hanya melampirkan SKTM.
“Untuk itu Charity Banten yang menimbang asas kemanusiaan bersama-sama dengan delapan Ormas pendukung siap turun ke jalan demi mewakili jeritan hati masyarakat miskin, “kata Dicky, Jumat (11/8/2023).
Disisi lain, Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) sebagai salah satu Ormas pendukung menganggap ini sebagai kemunduran dan harus segera dilakukan pengkajian ulang oleh pimpinan tertinggi kebijakan di Pemprov Banten yaitu Pj. Gubernur, karena menyangkut nyawa masyarakat miskin Banten.
“Ini jelas harus ada kajian dari Pemprov Banten khususnya Pj Gubernur, agar bisa mengintruksikan jajarannya dan tidak sembarang menolak pasien dengan cara apapun. Dan jika memang ada kebijakan yang fatal perlu di sosialisasikan kemasyarakatan Banten,” ujar Ketua GMAKS, Saeful Bahri.