SATOPSPATNAL Kanwil Kumham Banten Gelar Sidak Gabungan

Instagram

TANGERANG,– Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Gelar Sidak Gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Jum’at Dini Hari (13/10/2023).

Kali ini sidak gabungan melibatkan BNN Provinsi Banten, BNN Kota Tangerang serta TNI dan Polri, dengan menurunkan personel sebanyak 40 orang yang tergabung untuk melakukan pemeriksaan kedalam blok hunian dan akan berfokus kepada barang-barang yang tidak seharusnya berada didalam blok hunian.

Baca juga:

Pemeriksaan dilakukan kedalam blok B yang ada di Lembaga Pemasyarakatan tersebut dengan membagi tim menjadi Lima (5) bagian ditambah dengan Tim khusus untuk pemeriksa urin. Tim Pertama akan memeriksa Blok Hunian B03, Tim Kedua akan memeriksa Blok Hunian B07, Tim Ketiga akan memeriksa Blok Hunian B11, Tim keempat akan memeriksa Blok Hunian B18 dan Tim kelima akan memeriksa Blok Hunian B22.

Dari hasil pemeriksaan ke seluruh blok di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang ditemukan langsung dan diamankan barang-barang yang tidak seharusnya dan selayaknya berada didalam blok hunian Lembaga Pemasyarakatan.

“Dengan ditemukannya barang-barang yang tidak seharusnya ada didalam blok, ini tentunya harus menjadi perhatian khusus. Segera lakukan evaluasi terkait ini dan mari terus berkomitmen menjaga Lapas Bersinar” ujar Dodot saat menyampaikan rilis ke Diksiber.id terkait barang sitaan yang ditemukan.

Selain itu dilakukan juga pemeriksaan urin kepada Warga Binaan.

Perlu diketahui, kegiatan tersebut diawali dengan Apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dan juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Banten, Brigjen. Pol. Rohmad Nursahid, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota(BNNK) Tangerang, Kombes. Pol. Ichlas Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang.

Instagram

Artikel Terkait