
BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil mengamankan sejumlah oknum anggota perguruan silat yang diduga melakukan tindakan anarkis dengan merusak rumah warga di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Minggu dini hari (6/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, menjelaskan bahwa sejumlah pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Beberapa pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota. Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terkait insiden pada dini hari tersebut,” ujar AKP Rudy Kuswoyo, Minggu (6/7/2025).
Menurut Rudy, para terduga pelaku bukan berasal dari Blitar, melainkan dari luar daerah seperti Tulungagung, Trenggalek, dan Kediri. Mereka merupakan bagian dari rombongan perguruan silat yang hendak menghadiri acara budaya Pencak Dor di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Namun, rombongan tersebut diketahui mengenakan atribut pencak silat, yang sebelumnya telah dilarang keras oleh pihak penyelenggara dan aparat kepolisian.
“Pihak keamanan, termasuk Polres Blitar Kota, telah mengimbau agar rombongan tersebut kembali ke daerah asalnya karena melanggar aturan dengan menggunakan atribut perguruan silat. Sayangnya, mereka justru melakukan konvoi dan diduga merusak rumah warga,” terang Rudy.
AKP Rudy menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat agar melapor jika mengetahui aksi anarkis serupa.
“Kami mohon masyarakat tetap tenang dan segera melapor bila melihat tindakan anarkis. Untuk perkembangan kasus ini, akan kami sampaikan secara berkala. Kami berharap situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” terangnya.
