Home » Sejumlah Ormas dan Ulama di Banten Deklarasi Penolakan Proyek PIK 2

Sejumlah Ormas dan Ulama di Banten Deklarasi Penolakan Proyek PIK 2

SERANG, – Sejumlah pimpinan Ormas dan tokoh ulama menggelar kongres rakyat banten di KP3B, Kota Serang. Pada Minggu (12/1/2025).

Dalam kongres tersebut, para pimpinan sejumlah ormas dan ulama itu, mendeklarasikan penolakan tentang proyek PIK 2 & PSN di Kabupaten Tangerang dan Serang Utara.

Koordinator Kongres Rakyat Banten I Arwan menolak proyek ini, kata dia, masyarakat Banten lebih banyak merasakan dampak negatif. Mulai dari pembebasan lahan yang bermasalah, hingga dampak kerusakan lingkungan.

Tak hanya itu, dalam pembebasan lahan tersebut masyarakat hanya menerima pembayaran senilai 50 ribu rupiah permeternya.

“Banyak hal, kita melihat secara global saja bahwa proyek ini tentunya merugikan banyak masyarakat dari mulai prosesnya. Tanah dipaksa dijual dengan harga murah, ada juga dugaan bahwa tanah juga sudah digarap tapi belum dibayar, ini proses yang salah,” ujarnya.

Tak kalah penting, lanjutnya, tanah Banten yang notabenenya terkenal dengan wilayah ulama, dipersiapkan untuk kepentingan umat, bukan kepentingan golongan-golongan tertentu.

Apalagi terdapat aktivitas di dalam PIK 2 yang tak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Banten.

“Banten ini tanah ulama, kalau kemudian masuk ke wilayah Tanara yang notabene tanah tersebut dari wilayah Kesultanan Banten, disiapkan untuk kepentingan umat ini akan digusur, maka marwah Banten ini akan tercoreng,” terangnya.

Senada dengan Arwan, Koordinator Gebrak Banten KH. Hafidin menegaskan hal serupa penolakan PIK 2 didasari oleh pembangunan yang banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaatnya.

“PIK 2 tak perlu ada, kita tak membutuhkan PIK 2, kalaupun ada pembangunan pakai yang lain saja. Masih banyak sekali yang mengacu pada kearifan lokal,” ujarnya.

Penolakan juga datang dari ormas Islam Generasi Muda (Gema) Mathla’ul Anwar (MA).

Iwan Dharmawan selaku Panglima Brigadir DPP Gema Mathla’ul Anwar menuturkan, PIK 2 merupakan proyek yang problematik.

Organisasinya secara tegas menyampaikan bahwa proyek PIK 2 harus dihentikan segera.

Selain karena problematik, PIK 2 disinyalir mengangkangi kedaulatan rakyat dengan menggusur tanah mereka tanpa kejelasan statusnya.

“Kita melihat begini, negara dicatut, negara dibajak untuk melakukan penindasan semena-mena di bawah kepada rakyat. Jadi atas nama PSN dan ini adalah hal yang sangat mendasar karena menyangkut kemerdekaan, hak asasi, kedaulatan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, penggusuran yang dilakukan PIK 2 tak adil dan membuat warga Banten yang terkena dampak semakin sulit untuk bertahan hidup.

“Karena lumbung padinya dihabisin dengan diurug, kemudian area tangkapan ikan di laut menjadi berkurang, dilakukan pemagaran. Ini adalah betul-betul suatu kedzaliman yang harus kita lawan,” ujarnya.