Home » Selama 2024 Polda Banten Berhasil Mengungkap 4.155 Kasus

Selama 2024 Polda Banten Berhasil Mengungkap 4.155 Kasus

SERANG, – Polda Banten berhasil mengungkap sebanyak 4.155 kasus di tahun 2024. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 15 persen atau 3.603 kasus dari tahun 2023. 

“Dari data itu Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada tahun 2024 tercatat sebanyak 3.509 atau naik sekitar 2.081 kasus atau 69 persen dari tahun 2023,” ucap Irjen Pol Suyudi Ario Seto, disela di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (31/12/24). 

“Berdasarkan jenisnya JPT tahun 2024 sebanyak 207 kasus dan pada tahun 2023 sebanyak 248 kasus atau turun 17 persen. Sedangkan JPTP tahun 2024 sebanyak 134 kasus dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 164 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 18 persen,” ucap Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

Keberhasilan Ditreskrimsus Polda Banten dalam mengungkap kasus pada tahun 2024 seperti pengungkapan kasus oli palsu, kasus tindak pidana korupsi, kasus penyuntikan gas. 

“Kemudian ungkap kasus BBM Subsidi serta ungkap kasus Endorsment dan Judi Online,” ujar Suyudi.

Selain itu Kapolda mengatakan pihaknya juga berhasil mengungkap pencegahan tindak pidana Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Banten. Pengungkapan tindak pidana Narkoba dengan jumlah perkara sebanyak 718, penyelesaian perkara sebanyak 594, jumlah tersangka sebanyak 991 orang.

“Dengan jumlah barang bukti yaitu 74.621,11 gram, ganja sebanyak 105.254,12 gram, tembakau gorila sebanyak 8.383,61 gram, Extasi sebanyak 5.280,5 butir, Psikotropika sebanyak 2.358 butir, obat-obatan sebanyak 1.113.805 butir,” ucapnya.

Artikel Terkait