Sengketa Tanah di Desa Ceger Memanas: Warga Kecewa, Pemerintah Desa Dituntut Transparansi
![](https://diksiber.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20241218-WA0053-768x1024.jpg)
Segara Jaya – Konflik tanah di Desa Ceger, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Warga yang menuntut kejelasan hak atas tanah mereka kini dibuat kecewa setelah klarifikasi kasus yang dijanjikan pemerintah desa harus ditunda. Alasan penundaan adalah kegiatan resmi pemerintah desa yang berlangsung di Bandung, memicu pertanyaan tentang prioritas pemerintah dalam melayani rakyat.
Surat dari Kepala Desa Segara Jaya, yang diterima Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GPBI, menyebutkan bahwa seluruh perangkat desa sedang menghadiri pelatihan tata kelola pemerintahan dan inovasi BUMDesa pada 27–30 Desember 2024. Namun, warga menganggap alasan ini tidak cukup untuk mengabaikan masalah serius yang menyangkut keadilan dan hak mereka.
“Ini bukan sekadar masalah jadwal. Penundaan ini seperti mengabaikan penderitaan kami. Warga hanya ingin kejelasan tentang tanah yang secara hukum adalah milik kami,” ujar Aswan, ahli waris Alm. Nisam Katel, pemilik sah tanah yang disengketakan.
Aswan dan keluarganya mengklaim memiliki bukti sah berupa sertifikat tanah dan surat waris yang diakui undang-undang. Mereka mendesak pemerintah desa bertindak adil dan segera memberikan klarifikasi. “Kami hanya meminta keadilan sesuai hukum. Jangan sampai hak kami diabaikan karena kepentingan lain,” tegasnya.
Ketua LBH GPBI, Binson Purba, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penundaan ini bukan hanya soal waktu, tetapi soal komitmen pemerintah desa terhadap transparansi. “Kami memahami alasan penundaan, tetapi keadilan untuk warga harus jadi prioritas. Jika terus ditunda, ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari dugaan manipulasi dalam jual beli tanah, yang memicu kemarahan warga Desa Ceger. Menurut mereka, tanah tersebut diserobot secara ilegal, melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah.
“Jika pemerintah desa tidak segera menetapkan jadwal baru, kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi,” ancam Binson Purba.
Di tengah polemik ini, masyarakat berharap pemerintah desa segera menunjukkan langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini secara adil. “Kami hanya ingin tanah kami diakui sesuai hukum. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.
Pemerintah Desa Segara Jaya kini berada di bawah tekanan untuk membuktikan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Akankah kasus ini menemui titik terang, atau justru memicu konflik lebih besar? Masyarakat menunggu kejelasan.