Home » Sinergi Bea Cukai Jakarta dalam Mendukung Asta Cita : Laporan Kinerja Pengawasan 2024

Sinergi Bea Cukai Jakarta dalam Mendukung Asta Cita : Laporan Kinerja Pengawasan 2024

Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta aktif berkontribusi dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Sinergi ini tercipta antara Kanwil Bea Cukai Jakarta dan berbagai institusi seperti Polri, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov), serta kementerian/lembaga terkait dalam menjalankan pengawasan yang efektif.

Sebagai bagian dari perannya sebagai pelindung masyarakat, Kanwil Bea Cukai Jakarta konsisten melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, guna memerangi peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (19/12), Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, menjelaskan langkah-langkah konkret yang diambil dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, termasuk pelaksanaan Operasi Gempur dan penanganan peredaran gelap narkotika.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita, Kanwil Bea Cukai Jakarta melaporkan sejumlah tindakan penindakan di bidang cukai dan narkotika selama periode Oktober hingga Desember 2024, di antaranya:

A. Penindakan di Bidang Cukai
Kanwil Bea Cukai Jakarta menjalankan Operasi Gempur selama periode tersebut, menyelesaikan penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, dengan mencatatkan hasil berupa 22.240.572 batang hasil tembakau dan 3.389,32 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang yang diungkap mencapai Rp41.509.673.611,00, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp21.599.838.787,00. Dalam perkembangan proses hukum, empat tersangka telah ditetapkan dan denda sebesar Rp385.921.000,00 dikenakan.

B. Penindakan Narkotika
Kanwil Bea Cukai Jakarta, berkolaborasi dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil menindak 10 kasus penyelundupan narkotika. Barang bukti yang disita mencapai 11,8 kilogram dan 3.950 butir, meliputi berbagai jenis narkotika termasuk sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Dengan hasil penindakan ini, sebanyak 22.674 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

Rusman menyoroti empat operasi penegakan hukum yang signifikan dalam mendukung Asta Cita. Di antara penindakan tersebut, tim gabungan sukses menyita barang bukti signifikan dari berbagai kasus, termasuk pengiriman rokok dan minuman beralkohol tanpa pita cukai, serta penangkapan sindikat narkotika dengan barang bukti berupa ekstasi dan sabu-sabu.

Sepanjang tahun 2024, kinerja Kanwil Bea Cukai Jakarta mencatat 827 kali penindakan di bidang kepabeanan, dengan total nilai barang mencapai Rp151.467.987.473,00 dan potensi kerugian negara Rp93.874.276.053,00. Di bidang cukai, tercatat 44.211.008 batang rokok dan 66.540,29 liter MMEA berhasil diamankan, sementara di bidang narkotika, total barang bukti mencapai 372 kilogram, yang berhasil menyelamatkan 390.437 jiwa.

Rusman mengungkapkan harapan agar sinergi antar institusi dalam penegakan hukum terus diperkuat demi mendukung Asta Cita dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Artikel Terkait