PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Bagian Organisasi Sekretariat daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 tahun 2025 tentang pakaian dinas dan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025.
Sosialisasi dilaksanakan di Oproom Setda dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (24/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pandeglang Siti Gogon Goniah mengatakan tujuan di selenggarakan nya Perbup Nomor 24 tahun 2025 tentang pakaian dinas adalah untuk mewujudkan keseragaman pakaian dinas dan atribut di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga dapat menanamkan dan mengembangkan kesadaran disiplin kerja serta patuh terhadap peraturan yang telah di tetapkan”, katanya.
“Sedangkan, Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik untuk mendorong pembangunan inovasi pelayanan publik, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik”, imbuhnya.
Ia berharap kegiatan Sosialisasi tersebut dapat menanamkan kedisiplinan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya harapan kami dapat menanamkan kedisiplinan sekaligus meningkatkan pelayanan”, pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, Perbup tentang pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan sebagai salah satu identitas bagi Aparatur Sipil Negara.
“Untuk Kompetisi inovasi pelayanan publik, merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat supaya lebih baik lagi kedepannya”, tutupnya.