Suarsih Diduga Jadi Korban Tipu Gelap Mobil, Kini Lapor ke Mapolsek Maja

LEBAK – Niat hati menyewakan satu unit mobil miliknya, Suarsih (31), warga Kampung Rajab Desa Pasir Kembang Kecamatan Maja Kabupaten Lebak. Diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Atas kejadian yang menimpanya Suarsih kini telah membuat laporan kepolisian di Mapolsek Maja.
Berdasarkan surat laporan dengan Nomor : STPL/05/1/2025/BTN/Res Lebak/ Sek Maja tanggal 23 Januari 2025. Tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Jo 372 KUHP.
“Saya serahkan kepada pihak kepolisian mudah-mudahan pelaku bisa ketangkap dan mobil kembali,” kata Suarsih kepada Wartawan. Jum’at, 24/01/25.
Selain itu, Suarsih juga menyampaikan terimakasihnya kepada pihak kepolisian Polsek Maja atas respon cepatnya dalam menangani dan menanggapi kasus yang menimpanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Maja Adriel Timothy Sebastian, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan penipuan dan penggelapan mobil milik Suarsih.
“Ya benar, korban sudah melaporkan ke Polsek Maja pada Kamis 23/01/2025,” kata Kanit Reskrim Polsek Maja.
Adriel menuturkan, bermula pada Rabu 15 Januari 2025, pelaku mendatangi rumah korban di kampung Rajab Desa Pasir Kembang untuk menyewa mobil. Kemudian pelaku menjaminkan satu buah unit motor Scoopy.
Lanjut Adriel, pada tanggal 20 Januari 2025, korban mencoba menghubungi pelaku via Chat WhatsApp agar mengembalikan mobil namun tidak ada tanggapan hingga saat ini.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta, dan korban tidak terima. Kemudian melaporkan ke Polsek Maja Polres Lebak. Saat ini Kasus kami segera tindak lanjuti,” pungkasnya.