Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera – Subsatgas Pemberantasan Narkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kodam l Bukit  Barisan, melalui operasi yang dilaksanakan oleh Deninteldam I/Bukit Barisan bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 20 kg sabu-sabu. Penangkapan dilakukan terhadap mobil mini bus di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (19/12/2024).

Operasi penggagalan tersebut dipimpin oleh Dandeninteldam I/Bukit Barisan  dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Zu, beserta barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu dengan berat 20 Kg, pelaku diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di tempat yang berbeda, Tim Gabungan TNI-Polri yang terdiri dari 280 personel melaksanakan penggerebekan di sejumlah barak narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Langkat. Penggerebekan tersebut mencakup 4 lokasi barak narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, serta 2 lokasi lainnya di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, total 46 orang berhasil diamankan, terdiri dari 44 tersangka sipil dan 2 oknum anggota TNI. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 256 unit mesin jackpot, 36 paket ganja, 73 sepeda motor, 6 unit mobil, 34 alat hisap sabu, 7 timbangan sabu, 5 butir inek, 6 senjata tajam, dan 1 senapan angin.`

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan perintah Panglima TNI yang telah membentuk satuan tugas untuk Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan terhadap pelanggaran yang melibatkan prajurit/PNS TNI, seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Tindakan ini merupakan langkah konkret TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia. TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Jelang SPMB 2025 Anggota DPRD Makassar Kunjungi UPT SPF SMPN 18
Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Komandan Lantamal I Terima Kunjungan Komandan Kosek I Medan
Komandan Lanal Bandung Ikuti Briefing Awal Latihan Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I
Ditlantas Polda Sulsel : Mentan Bersama Kapolri Rencana Kunjungan Kerja Dua Kabupaten di Sulsel
Dari Bekasi untuk Negeri: Batik Motif Bambu dan Mpok Asih Bikin Heboh di Munas APEKSI
Sekolah Islam Athirah Gelar Edu Conference, Bagi Pengalaman dan Inovasi Pendidikan
Jaksa Diduga Masuk Angin, Tuntut Pelaku Tiga Tahun untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas Ganda di Barru
Warga Pulau Barrang Caddi Antusias Terima Ekspedisi Superqurban

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:29

Jelang SPMB 2025 Anggota DPRD Makassar Kunjungi UPT SPF SMPN 18

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:57

Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Komandan Lantamal I Terima Kunjungan Komandan Kosek I Medan

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:17

Komandan Lanal Bandung Ikuti Briefing Awal Latihan Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:04

Ditlantas Polda Sulsel : Mentan Bersama Kapolri Rencana Kunjungan Kerja Dua Kabupaten di Sulsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:14

Dari Bekasi untuk Negeri: Batik Motif Bambu dan Mpok Asih Bikin Heboh di Munas APEKSI

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:11

Sekolah Islam Athirah Gelar Edu Conference, Bagi Pengalaman dan Inovasi Pendidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:03

Jaksa Diduga Masuk Angin, Tuntut Pelaku Tiga Tahun untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas Ganda di Barru

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:34

Warga Pulau Barrang Caddi Antusias Terima Ekspedisi Superqurban

Berita Terbaru