Home » Telah Lampaui Target 2024, BPN Pandeglang Targetkan 9.185 PTSL pada 2025

Telah Lampaui Target 2024, BPN Pandeglang Targetkan 9.185 PTSL pada 2025

PANDEGLANG – Ditargetkan sebanyak 18.910, ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang pada program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, melebihi target menjadi 19.147 dan selesai di bulan November.

Hal itu diungkapkan Irpan Hilmi selaku Analis Anggaran Pertama di bagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan Pandeglang.

“Kami hari ini ada giat penyerahan sertifikat PTSL di tahun 2024, dengan jumlah keseluruhan kita Pandeglang untuk tahun 2024 targetnya sebanyak 18.910, akan tetapi melebihi target menjadi 19.147 yang selesai di bulan November,” ungkap Irpan Hilmi kepada media, pada Jum’at (24/01/2025).

“Kami harus menjadwal untuk pembagian. Jadi kepada yang belum kebagian jadwal untuk menerima sertifikat dimohon bersabar, nanti insya Allah dalam minggu ini atau minggu depan kita akan atur jadwal biar semua bisa dibagikan”, katanya.

Selain sebagai Analis Anggaran Pertama pada bagian Tata Usaha, Irpan Hilmi juga diamanatkan menjadi Wakil Ketua Yuridis di tim 1 pada PTSL 2024 dan 2025. Menurut dia, untuk pembagian tidak serentak yang sudah selesai serentak.

“Karena kita per desa pembagiannya dan kuota per satu desa berbeda-beda ada yang 1.000 lebih, ada yang 400an, 500an, kita awalnya dari target 18.910 kita open jadi kita tidak membatasi. Jadi desa itu sanggupnya berapa, mangga berlomba-lomba daftarkan, siapa cepat dia yang kebagian”, paparnya.

“Ditanya mengenai kuota PTSL untuk Kabupaten Pandeglang di tahun 2025 ini, Irpan menargetkan sebanyak 9.185 sertifikat, jumlah kuota di Kabupaten Pandeglang untuk tahun 2025 ditargetkan sebanyak 9.185”, sebutnya.

“Irpan lalu menjelaskan Keputusan 3 Menteri tentang nominal sebesar Rp 150.000,-. Dijelaskannya, saat sosialisasi pihaknya sudah memerintahkan kepada pemerintah desa untuk pungutan sesuai dengan SKB 3 Menteri tersebut kewenangannya ada pihak desa. Jadi kami BPN tidak ikut campur dengan soal itu”, pungkasnya.