Home » Tersangka Penembakan Bos Rental di Rest Area KM 45 Terungkap

Tersangka Penembakan Bos Rental di Rest Area KM 45 Terungkap

JAKARTA – Peristiwa penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak kini terungkap.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita mengatakan bahwa ketiganya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Anggota tersebut sekarang sudah kami tahan sejak Sabtu (4/1). Surat penahanan sudah diterima, dan mereka diamankan untuk proses penyidikan,” ujar Sasmita dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Armada RI, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

Setelah melalui tahap penyelidikan, ketiga oknum TNI AL resmi ditetapkan sebagai tersangka karena bukti yang cukup telah ditemukan. Sebelumnya, status mereka masih dalam proses penyelidikan.

“Awalnya mereka belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses lidik masih berjalan. Namun, dengan bukti yang ada, mereka sekarang sudah masuk tahap penyidikan,” tambah Sasmita.

Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan sebagai bagian dari proses hukum. Sasmita juga menyebutkan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain, seperti penggelapan mobil.

“Apakah mereka berperan sebagai penadah atau ada keterlibatan lain, masih dalam pendalaman. Kami membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penyidikan ini secara menyeluruh,” jelasnya.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, Sertu AA, menggunakan senjata api dalam peristiwa tragis tersebut. Senjata itu merupakan inventaris militer yang melekat karena jabatan AA sebagai ajudan.

“Senjata itu adalah bagian dari SOP karena AA bertugas sebagai ADC atau ajudan,” terang Denih.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk Surat BPKB kendaraan Honda Brio warna oranye (2021), STNK kendaraan Honda Brio warna oranye, Satu unit kendaraan Honda Brio atas nama Siska Widyatuti, Kunci kendaraan, tanda terima sewa, serta dokumen palsu seperti KTP, KK, dan ID card.

Penembakan yang terjadi pada Kamis (2/1) dini hari itu mengakibatkan dua korban, IAR dan RAB. Salah satu korban, seorang bos rental mobil, meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada.

Pada Jum’at (3/1), petugas kepolisian berhasil menangkap Ajat Supriatna dan seorang lainnya di Pandeglang, Banten. Kedua pelaku diduga terkait dengan kasus penggelapan mobil rental. Penangkapan ini dilakukan sebelum oknum anggota TNI AL yang terlibat ditangkap oleh Polisi Militer Angkatan Laut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan anggota TNI dan penggunaan senjata api. Proses hukum terhadap para tersangka akan diawasi dengan ketat untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Artikel Terkait