Tersangka Tetap Ditahan, Uang Puluhan Juta Diduga Raib Dipalak Oknum

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,— Miris! Di tengah upaya penegakan hukum terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur, muncul dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum sipil yang mengaku dapat mengurus pembebasan tersangka dari tahanan. Dugaan ini disampaikan EN, orang tua RH, tersangka dalam kasus yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang.

Menurut EN, dirinya telah menyerahkan uang lebih dari Rp11 juta kepada dua orang sipil berinisial AF dan DN, melalui perantara AZ, yang merupakan kakak ipar RH.

“Pertama Rp3,5 juta untuk penangguhan pemanggilan keluarga korban, lalu Rp1,2 juta untuk mengubah tulisan tangan perjanjian, Rp2,2 juta untuk biaya mediasi, dan terakhir Rp5 juta untuk gelar perkara. Bukti transfer dan dokumentasi ada,” ungkap EN kepada awak media, Senin (13/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun uang yang telah dikeluarkan tidak membuahkan hasil. RH tetap ditahan dan kasusnya kini memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

EN mengaku sangat kecewa. “Uang sudah keluar, tapi anak saya tetap dilimpahkan ke kejaksaan. Kalau begini, kami merasa dimanfaatkan,” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Kanit Unit PPA Polresta Tangerang, Iptu Ganda Sihombing, menegaskan bahwa proses hukum terhadap RH dilakukan secara profesional sesuai prosedur, tanpa ada praktik pemerasan dari pihak kepolisian.

“Kami menerima laporan pada 11 Juli 2024 terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, ditemukan bukti cukup untuk menetapkan RH sebagai tersangka sesuai Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Iptu Ganda.

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Dua Penyelundupan Lintas Batas RI-PNG, Tegakkan Hukum Demi Kedaulatan Negara
PATROLI MALAM TIM BRIMOB BATALYON D PELOPOR CEGAH BALAPAN LIAR DAN TAWURAN DI WILAYAH CIKARANGKabupaten Bekasi
“Jumat Berkah”, Polsek TBT Bagikan Sarapan Gratis di Jalan RE Martadinata
Dukung Program Pemberantasan Narkoba, Wadan Lantamal I Ikuti Acara Pemusnahan Barang Bukti 2 Ton Sabu
Pengeroyokan Di Jalan Kawi Kota Blitar Diduga Melibatkan Oknum Perguruan Silat
4,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Lanal TBA, Bukti Kuat Sinergitas Aparat Negara
Lantamal IX Gelar Press Conference Pemusnahan Senjata Hasil Penggalangan
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:08

TNI AL Gagalkan Dua Penyelundupan Lintas Batas RI-PNG, Tegakkan Hukum Demi Kedaulatan Negara

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:54

PATROLI MALAM TIM BRIMOB BATALYON D PELOPOR CEGAH BALAPAN LIAR DAN TAWURAN DI WILAYAH CIKARANGKabupaten Bekasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:05

“Jumat Berkah”, Polsek TBT Bagikan Sarapan Gratis di Jalan RE Martadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:55

Dukung Program Pemberantasan Narkoba, Wadan Lantamal I Ikuti Acara Pemusnahan Barang Bukti 2 Ton Sabu

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:01

Pengeroyokan Di Jalan Kawi Kota Blitar Diduga Melibatkan Oknum Perguruan Silat

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:17

4,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Lanal TBA, Bukti Kuat Sinergitas Aparat Negara

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:05

Lantamal IX Gelar Press Conference Pemusnahan Senjata Hasil Penggalangan

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:40

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Berita Terbaru