Home » Tewaskan Satu Pelajar, Dua Pelaku Tawuran Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Tewaskan Satu Pelajar, Dua Pelaku Tawuran Diringkus Tim Resmob Polres Serang

SERANG, –  Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang meringkus 2 pelajar SMK Negeri Warunggunung SD, 18 tahun, dan RA, 17 tahun, pelaku tawuran yang menewaskan ACM, 17 tahun, pelajar SMA Negeri Cikeusal, pada Senin, 13 Januari 2025 sore.

Tersangka SD, 18 tahun, warga Desa Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak ditangkap di jalanan di sekitaran Warunggunung, Selasa 14 Januari 2025 pagi.

Sementara RA, 17 tahun, ditangkap di Desa Girimukri, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, keesokan harinya, Rabu 15 Januari 2025 dini hari.

“Dua remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran berhasil ditangkap Tim Resmob dalam waktu kurang dari 24 jam di dua lokasi yang berbeda. Kedua terduga pelaku ini merupakan pelajar SMK Negeri di Warunggunung,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi Pers, yang digelar di lobi Mapolres Serang pada Jum’at, 17 Januari 2025.

Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan setelah mendapat laporan terjadinya tawuran, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno segera mendatangi TKP.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

“Yang pertama ditangkap yaitu tersangka SD masih di daerah Warunggunung sekitar pukul 09.00, sementara RA ditangkap di Desa Girimukti, Cimarga sekitar pukul 01.30,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, perkelahian antar pelajar 2 sekolah menengah yang menewaskan satu pelajar ini dipicu dari saling ejek di media sosial. Setelah saling ejek, pelajar dari dua sekolah ini sepakat berduel di depan Terminal Tunjung Teja.

“Awalnya memang saling ejek dan nantang di akun Instagram dan para pelajar ini sepakat untuk uji nyali di Terminal Tunjung Teja,” ucap Kapolres.

Informasi yang diperoleh, pada saat tiba di lokasi bersama teman-temannya, keberanian korban menciut begitu melihat RA lawannya membawa celurit yang ukurannya lebih besar dari yang dibawa korban.

Melihat lawannya membawa clurit lebih besar, ACM berusaha mundur untuk melarikan diri. Mengetahui lawannya lari, tersangka RA dan SD yang masih berada di atas motor langsung mengejar.

Ketika berhasil mendekat, tersangka RA seketika mengayunkan senjata tajamnya ke tubuh ACM korban.

Seketika korban tumbang setelah bagian kepala dan pundak terkena sabetan celurit. Kemudian ACM dilarikan teman-temannya ke puskesmas setempat. Namun, saat dalam perawatan, ACM menghembuskan nafas terakhirnya.

Sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi, dan selanjutnya dimakamkan pada Selasa 13 Januari 2025 dini hari.