Tim Satopspatnal Kumham Banten Sidak di Lapas dan Rutan

Instagram

LEBAK – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatopsPatnal) Kumham Banten, Sidak (Inspeksi Dadakan) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) III Rangkasbitung dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang. Kamis (06/07/2023).

Sidak kali ini turut melibatkan 40 (Empat Puluh) orang petugas pengamanan yang terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten dan gabungan dari beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten,

Baca juga:

Adapun Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ikut membantu kegiatan Sidak kali ini terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang.

Kegiatan yang diawali dengan apel persiapan dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Salis Farida Fitriani, dalam arahannya menyampaikan agar melakukan penggeledahan dengan penuh kehati-hatian, memeriksa segala sisi ruangan dan ambil semua barang-barang yang tidak selayaknya berada didalam blok.

“Tetap selalu jaga kesopanan dalam melakukan penggeledahan di setiap kamar blok hunian, pastikan untuk fokus dalam pemeriksaan” ujar Salis.

Pemeriksaan dilakukan keseluruh blok yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung dengan membagi tim menjadi Tiga (3) bagian ditambah Tim pemeriksa urin. Tim Pertama akan memeriksa Blok Hunian Satu sampai Enam, Tim Kedua akan memeriksa Blok Hunian Tujuh sampai Dua Belas dan Tim Ketiga Memeriksa Blok Tahanan.

Setalah melakukan pemeriksaan pada blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, selanjutnya sidak dilanjutkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang yang kembali dibagi menjadi 3 Tim ditambah dengan Tim Pemeriksa Urin.

Baca Juga : Kakanwil Tejo Lantik Tujuh Notaris Pengganti di Wilayah Tangerang

Dari hasil pemeriksaan keseluruhan blok di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung dan blok di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, ditemukan dan langsung diamankan barang-barang yang tidak seharusnya dan selayaknya berada didalam blok hunian Lembaga Pemasyarakatan.

Selain itu, dalam sidak gabungan kali ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan urin yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Damari kepada sebanyak masing-masing 10 (Sepuluh) Orang Pegawai dan 20 (Dua Puluh) Orang Warga Binaan pada Lapas Kelas III Rangkasbitung dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang.

Baca Juga : Dua Pelaku Cabul Anak dibawah Umur diamankan Polres Lebak

Instagram

Artikel Terkait