UPTD Samsat Pandeglang Targetkan Rp51 Miliar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Hal itu disampaikan Kasi Penerimaan UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti kepada media, saat melaksanakan kegiatan razia pajak kendaraan bermotor, pada Jumat (24/01/2025).
Kasi Penerimaan UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti mengatakan bahwa UPTD Samsat Cabang Pandeglang mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada awal tahun 2025 baru mencapai Rp3 miliar atau 6,23 persen dari target Rp51 miliar, jelasnya.
“Kami baru merealisasikan sekitar Rp3 miliar atau 6,23 persen dari target tahun ini”, ungkapnya.
Ia menuturkan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2025 mengalami penurunan target akibat penerapan opsen. Mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Banten menerapkan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66 persen. Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tuturnya.
Kata Ina Rohaeti, bahwa penerapan opsen ini berdampak langsung pada pembagian pendapatan pajak untuk daerah kabupaten/kota, nya, paparnya.
“Target PKB turun karena ada opsen. Penurunannya sekitar Rp2 miliar karena pembagian kabupaten/kota menjadi 66 persen. Ini langsung diatur melalui sistem”, ucapnya.
Ina menjelaskan pihaknya terus berupaya untuk mengejar target tersebut, termasuk dengan menggencarkan berbagai strategi penagihan, imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa bukan hanya masyarakat umum yang menunggak pajak, tetapi juga kendaraan dinas di wilayah Pandeglang, ungkapnya.
Untuk meningkatkan penerimaan, selain melakukan razia pajak bersama Satlantas Polres Pandeglang, pihaknya juga berencana mendatangi langsung pemilik kendaraan melalui program door to door, sambungnya.
“Kami akan door to door menagih pajak kendaraan, baik ke rumah-rumah warga maupun ke kantor-kantor dinas”, katanya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap pemerintah juga bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan atau PKB tersebut, pungkasnya.