Warga Desa Cakung Geruduk Kantor Kecamatan Binuang
SERANG,– Aksi protes besar-besaran terjadi di Kantor Kecamatan Binuang, Senin (16/12/2024). Sejumlah warga Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, memadati kantor tersebut untuk menuntut tindakan tegas terhadap aktivitas galian tanah menggunakan alat berat yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Warga mengaku resah atas aktivitas galian tanah yang dianggap merusak lingkungan dan mengganggu ketenangan warga sekitar. Mereka menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari pemerintah setempat.
Salah satu perwakilan warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa upaya mereka untuk meminta pelaksana galian tanah mengurus izin sudah sering dilakukan, tetapi tidak mendapat respons.
“Ini sudah berlarut-larut. Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan dan tindakan tegas dari Pak Dulpakar selaku Camat Binuang, serta Pak Sutan sebagai PJS Desa Cakung,” tegasnya.
Sutan, Pejabat Sementara (PJS) Desa Cakung, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons keluhan warga dengan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan galian tanah tersebut.
“Kami sangat menghargai kepedulian warga terhadap masalah ini. Kami akan menyelidiki dan memastikan prosedur termasuk surat izin operasional alat berat dipatuhi. Hingga saat ini, kami belum menerima izin resmi terkait aktivitas tersebut,” kata Sutan saat diwawancarai.
Camat Binuang, Dulpakar, mengaku terkejut dengan kedatangan warga secara tiba-tiba. Namun, untuk menjaga kondusivitas, pihaknya segera mengadakan mediasi. Beberapa perwakilan warga, pelaksana galian tanah, serta aparat Polsek Carenang dan Koramil Carenang hadir dalam pertemuan tersebut.
“Jika ditemukan pelanggaran izin, kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Sejauh ini, pihak kecamatan belum menerima laporan izin operasional alat berat terkait aktivitas galian tanah tersebut,”tegas Dulpakar.
Untuk menjaga ketertiban, aparat kepolisian dari Polsek Carenang dan anggota TNI dari Koramil Carenang dikerahkan selama mediasi berlangsung. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi bentrokan antara warga dan pihak pelaksana.
Hingga saat ini, aktivitas galian tanah masih berjalan sementara waktu, sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang. Warga berharap masalah ini segera diselesaikan secara adil dan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingin aturan ditegakkan. Jangan sampai lingkungan kami rusak tanpa ada pertanggungjawaban,” ujar salah satu warga.