Zulmansyah Sekedang Pembawa Harapan Baru Ditubuh PWI
Oleh : Fahdi Khalid (Sekertaris PWI Banten)
Terpilihnya Zulmansyah Sekedang secara aklamasi menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Pusat yang berlangsung tanggal 18 Agustus 2024 menjadi harapan baru bagi anggota PWI se-Tanah Air. Kenapa demikian, terpilihnya Zulmansyah Sekedang itu setidaknya menjadi angin segar serta harapan agar keberadaan organisasi wartawan tertua di tanah air kembali mendapatkan tempat dan kepercayaan di mata publik sebagai pengawal kode etik dan prilaku.
Maklum saja, jika ditarik setahun sebelum digelarnya Konfresi Luar Biasa(KLB) PWI Pusat. Nama PWI hancur berkeping keping dan menjadi cibiran masyarakat, karena kasus dugaan korupsi dana hibah Uji Kompetensi Wartawan(UKW) muncul kepermukaan dan menjadi topik hangat yang selalu dibahas setiap hari oleh berbagai kalangan.
Issu dugaan korupsi dana UKW dari Kementrian BUMN itu kemudian menjadi tamparan keras bagi PWI. Apalagi sebagai organisasi yang harus menjaga marwah wartawan, pusaran kasus UKW Gate tersebut, benar benar menjadi citra negatife. Bahkan, saat itu PWI benar benar menjadi cemoohan masyarakat.
Ada peribahasa mengatakan, Karena Nira Setitik Rusak Susu Sebelanga, itulah kira kira citra yang disematkan kepada PWI saat itu. Karena kasus UKW Gate yang dilakukan oleh segelintir oknum pengurus PWI Pusat, menyebabkan seluruh anggota PWI se-Nusantara terkena getahnya, dan menjadi bahan olok olokan masyarakat.
Beruntunglah, di PWI masih ada Dewan Kehormatan. Sesuai fungsinya, DK kemudian merasa tergerak untuk mengambil langkah langkah strategis, diantaranya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah oknum pengurus PWI Pusat, meski pada perjalannya sang oknum tak pernah mengindahkan pemanggilan dari Dewan Kehormatan. Sehingga pada akhirnya berujung pemecatan kepada Hendry CH Bangun, mantan ketua Umum PWI kala itu.
Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo yang Namanya tertera pada Administrasi Hukum Umum(AHU) PWI Pusat nomor 0000946.AH.01.08 Tahun 2024 ini memberikan sanksi berupa pemberhentian secara penuh terhadap mantan Ketua Umum Hendy CH Bangun, dengan diperkuat SK Dewan Kehormatan PWI Pusat bernomor 50/Vll/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Kemudian SK DK PWI Pusat itu kemudian ditindak-lanjuti oleh Persatuan Wartawan Indoensia(PWI) Provinsi DKI Jakarta dengan berita cara rapat pengurus harian PWI Provinsi Jakarta nomor 01/BA.RPH/PWI-J/Vll/2024.
Setelah Hendry dipecat, lantas ditunjuklah Zulmansyah Sekedang sebagai ketua Plt Pusat yang kala itu pria parlente asal Riau di PWI Pusat menjabat ketua Bidang Organisasi. Singkat cerita Zulmansyah kemudian menjadi Ketua Umum terpilih berdasarkan Kongres Luar Biasa(KLB) yang dihadiri oleh 21 Provinsi.
Lantas setelah dipecat, bagaimana nasib oknum yang terlibat kasus UKW Gate, bukannya bertobat, oknum tersebut beserta kroninya itu malah menjadi-jadi dan membuat suasana PWI menjadi kisruh di tanah air. Karena terkena post power syndrome, yang bersangkutan malah menon-aktifkan 10 PWI di daerah, padahal sudah dipecat dan diberhentikan sebagai anggota PWI.
Termasuk di Banten, akibat ulah oknum tersebut kini mayat hidup atau Zombie berkeliaran. Kenapa bisa dikatakan Zombie? Ya alasannya karena banyak anggota yang kartunya mati sejak lama kemudian dihidupkan kembali tanpa proses yang benar. Bahkan Zombie-Zombie itu berkelana ke setiap OPD dengan memutarbalikkan fakta seolah olah mereka lah PWI yang legal. Wow, Amazing.