Blitar – Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa aksi massa yang terjadi pada Sabtu malam (30/08/2025) bukan merupakan demonstrasi, melainkan tindakan penyerangan dan pengrusakan fasilitas umum di Kota Blitar dan sekitarnya.

Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 143 orang yang terdiri dari remaja hingga orang dewasa. Ironisnya, beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur. “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada pelaku yang masih di bawah umur serta ada yang berasal dari luar daerah, yakni 5 orang dari Jawa Tengah,” jelas Kapolres Titus, Minggu (31/8).

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa massa ini tidak hanya melakukan kerusakan di wilayah Blitar, tetapi juga terlibat pengrusakan dan pembakaran di beberapa lokasi di Kediri, seperti Polres Kediri Kota, DPRD Kediri Kota, Samsat Kediri, hingga DPRD Kabupaten Kediri.

Pemeriksaan urine terhadap para pelaku menunjukkan sebagian besar dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba. Hal ini diduga memperparah aksi anarkis yang terjadi.

Kapolres Blitar Kota mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Blitar.