Tangerang,– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang secara resmi membuka Program Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemulihan dan pembinaan narapidana penyalahguna narkotika.

Program ini terlaksana melalui kerja sama antara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Nusantara (YASIBARA) yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang.

Ketua YASIBARA, Raden Roro Sinta Dewi, dalam sambutannya menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi aktif dengan Lapas Pemuda dan BNNK Tangerang dalam menjalankan program rehabilitasi ini. Ia juga memberikan apresiasi kepada BNNK Tangerang atas pendampingan dan bimbingan yang telah diberikan hingga program ini dapat terealisasi.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala BNNK Kota Tangerang, Ibu Vivick Tjangkung, atas dukungan dan bimbingannya. Penghargaan juga kami sampaikan kepada Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang atas kepercayaan yang diberikan kepada YASIBARA untuk bersama-sama memberikan layanan rehabilitasi terbaik bagi WBP, sehingga mereka dapat pulih secara berkelanjutan dan kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” ujar Sinta Dewi. Kamis (7/8/2025)

Program rehabilitasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung proses pemulihan, serta memberikan kesempatan kepada WBP untuk membangun masa depan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari narkotika.

Ketua YASIBARA juga memberikan apresiasi khusus kepada Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, atas kepeduliannya terhadap kesehatan warga binaan. “Bahaya narkotika membutuhkan peran aktif seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat. Kesempatan yang diberikan kepada kami untuk terlibat dalam program ini adalah bentuk nyata kepedulian tersebut,” tegasnya.