JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jadetabek, Kamis (8/10/2026).


Layanan tersebut memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


Di Kota Bekasi, layanan Samsat Keliling tersedia di Mono Cafe, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 09.00–13.00 WIB.

Sementara di Kabupaten Bekasi, layanan tersedia di Pasar Central Lippo Cikarang pada pukul 09.00–12.00 WIB.


Layanan juga tersedia di sejumlah wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, dan Cinere. Masyarakat yang menggunakan layanan tersebut perlu membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi.


Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK. Layanan ini tidak melayani pembayaran pajak lima tahunan maupun penggantian pelat nomor.


Masyarakat disarankan memastikan kembali lokasi dan jam pelayanan sebelum datang karena jadwal Samsat Keliling dapat berubah.