JAKARTA– Aparat kepolisian kembali memukul jaringan narkotika internasional. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 43,8 kilogram yang diduga kuat berasal dari Malaysia dan terafiliasi dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait pergerakan narkotika dalam jumlah besar menuju Banjarmasin. Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak dua kurir yang membawa barang haram tersebut.
Kedua tersangka berinisial AG (asal Jakarta) dan RD (asal Lampung) ditangkap saat tiba di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (8/4/2026). Dari tangan mereka, polisi mengamankan dua koper besar berisi 44 paket sabu dengan total berat mencapai 43.831,22 gram.
Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika lintas negara masih aktif menyasar wilayah Indonesia.
“Sabu-sabu ini berasal dari Malaysia dan dibawa oleh jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan Fredy Pratama,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim yang dipimpin AKBP Ade Harri Sistriawan memastikan lokasi keberadaan para kurir di sebuah hotel.
“Begitu posisi terkonfirmasi, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tegasnya.
Polisi kini masih mendalami jalur distribusi serta memburu jaringan lain yang terlibat dalam sindikat tersebut. Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika skala besar masih menjadi ancaman serius.
Kapolda menegaskan, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. “Ini bukan hanya penindakan, tapi juga upaya menyelamatkan generasi bangsa. Pencegahan harus jadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.
