SERANG – Polda Banten menerima audiensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Serang di Maung Lounge Polda Banten, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan mahasiswa untuk membahas berbagai isu publik, mulai dari kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), penegakan hukum tambang ilegal, hingga program ketahanan pangan.
Audiensi dihadiri Kapolda Banten Hengki, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, jajaran pejabat utama Polda Banten, Ketua PMII Cabang Serang Refal, serta Wakil Ketua PMII Cabang Serang Fuad Kamal.
Dalam keterangannya, Kapolda Banten menyebut audiensi tersebut sebagai bagian dari silaturahmi sekaligus sarana menerima masukan dari mahasiswa terkait berbagai persoalan di masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi bersama rekan-rekan PMII Kabupaten Serang untuk menerima berbagai aspirasi, khususnya terkait persoalan ODOL,” ujar Hengki.
Ia juga mengapresiasi pola penyampaian aspirasi mahasiswa di wilayah Banten yang dinilai tetap berlangsung aman dan kondusif.
“Unjuk rasa merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Saat ini tugas kepolisian bukan hanya mengamankan, tetapi juga melayani masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Hengki menegaskan komitmen Polda Banten dalam melakukan penegakan hukum, termasuk terhadap praktik pertambangan ilegal.
Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 27 perkara tambang ilegal telah dilimpahkan ke kejaksaan hingga tahap dua.
“Penegakan hukum terhadap tambang ilegal terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Kapolda juga memaparkan sejumlah program yang dijalankan Polda Banten untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, salah satunya pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
“Target awal sebanyak 18 SPPG, namun Polda Banten berhasil membangun hingga 72 SPPG,” ujarnya.
Selain itu, Polda Banten juga terlibat dalam program ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung di sejumlah wilayah.
Dalam audiensi tersebut, Hengki turut menyinggung keberhasilan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Merak pada musim Lebaran lalu yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
“Pengaturan arus kendaraan dan penumpang berjalan lancar sehingga mendapat apresiasi dari Presiden dan Kementerian Perhubungan,” katanya.
Kapolda juga menjelaskan keterlibatan Polda Banten dalam mendukung pembangunan Jembatan Merah Putih yang bertujuan memperlancar mobilitas masyarakat serta meningkatkan perekonomian desa.
Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut dilakukan melalui dukungan berbagai elemen masyarakat dan dunia usaha secara sukarela, bukan menggunakan anggaran dinas.
Terkait penanganan kendaraan ODOL, Hengki mengatakan saat ini kepolisian tidak lagi diperkenankan melakukan tilang manual dan mengedepankan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Melalui audiensi tersebut, Polda Banten berharap komunikasi dan sinergi dengan kalangan mahasiswa dapat terus terjalin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Banten.
