BEKASI — Kapolsek Pondok Gede AKP Wahyudi membantah dugaan koordinasi dengan pemilik area parkir yang disinyalir menjadi tempat penampungan solar subsidi. Ia menegaskan akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti menerima uang koordinasi atau terlibat dalam aktivitas tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul pemberitaan Wartasidik.co yang menyoroti dugaan koordinasi antara Kapolsek Pondok Gede dan Sinaga, pemilik usaha transportir BBM.
AKP Wahyudi menegaskan tidak akan menoleransi keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik yang melanggar hukum.
“Jika ada anggota saya yang terbukti menerima uang koordinasi atau terlibat dalam penampungan BBM bersubsidi, akan saya tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan Kapolsek sebagaimana disampaikan dalam klarifikasi.
Ia juga menyatakan tidak pernah mengenal Sinaga, pemilik usaha transportir BBM yang menjadi sorotan dalam pemberitaan tersebut.
Menindaklanjuti pemberitaan itu, Unit Reskrim Polsek Pondok Gede melakukan pengecekan di lokasi usaha di Jalan Bhinneka, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Senin (19/10/2026).

Petugas menemui Sinaga untuk meminta klarifikasi mengenai aktivitas usaha di lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan klarifikasi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, polisi menyatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan fakta yang membenarkan dugaan dalam pemberitaan.
Pemilik usaha juga memperlihatkan dokumen perizinan PT Defour Naga Jaya. Salah satu dokumen mencantumkan KBLI 49432 tentang Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus.
Namun, dokumen perizinan tersebut tetap perlu dicocokkan dengan kegiatan operasional sebenarnya. Kepemilikan izin usaha tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh aktivitas distribusi BBM telah sesuai ketentuan.
Polsek Pondok Gede menyatakan akan melakukan pemantauan dan pendalaman apabila ditemukan informasi atau fakta baru.
Untuk memastikan legalitas aktivitas di lokasi, pemeriksaan dapat mencakup dokumen pengangkutan, asal BBM, tujuan distribusi, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan perizinan.
Hasil pengecekan awal tersebut belum dapat menggantikan pemeriksaan menyeluruh apabila muncul bukti baru terkait dugaan penampungan solar subsidi.
Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan laporan klarifikasi Polsek Pondok Gede dan informasi yang diberikan kepada redaksi. Redaksi tetap membuka ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan keterangan tambahan demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
