BATAM – Kasus dugaan kekerasan internal di tubuh kepolisian mencuat setelah seorang anggota Bintara Remaja, Bripda NS, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh sesama anggota. Asep Safrudin menegaskan penanganan kasus ini dilakukan tanpa kompromi.
Kapolda Kepulauan Riau itu mengungkapkan, satu anggota telah diamankan sebagai terduga pelaku utama. Sementara tiga anggota lainnya juga diperiksa karena berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
“Satu orang anggota diduga sebagai pelaku utama telah diamankan. Tiga lainnya turut diperiksa untuk pendalaman karena berada di tempat kejadian,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam, 13 April 2026 sekitar pukul 23.50 WIB. Bripda NS diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan internal kepolisian.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
Asep Safrudin menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen institusinya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.
“Ini menjadi duka bagi seluruh jajaran Polda Kepri. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan kekerasan di internal aparat penegak hukum, sekaligus menguji komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas di tubuhnya sendiri.
