BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota memperkuat program Jaga Pelajar bersama 98 kepala SMA negeri dan swasta di Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Pertemuan berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat. Kegiatan membahas pencegahan berbagai kerawanan yang melibatkan pelajar.
Pembahasan mencakup tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkotika, tindak pidana, serta mobilisasi anak dalam kerusuhan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat Dr. Hj. Rina Parlina mengatakan, perlindungan pelajar membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Para pendidik memiliki tanggung jawab besar, tetapi kami tidak dapat berjalan sendiri,” kata Rina.
Menurut Rina, sekolah, kepolisian, keluarga, dan unsur terkait perlu menyusun strategi perlindungan secara terarah dan berkelanjutan.
Wakatim Pencegahan Satgaswil DKI Jakarta Densus 88 AT Polri Iptu Lutfi Okto Wibowo menjelaskan ancaman paparan konten kekerasan di ruang digital.

Menurut Lutfi, media sosial dapat menjadi ruang penyebaran konten kekerasan dan komunitas daring yang membahas tindak kriminal.
Ia menyebut peristiwa di SMAN 72 Jakarta sebagai pembelajaran penting bagi sekolah dalam memperkuat literasi digital.
“Ketahanan sekolah dimulai dari keteladanan, pendidikan karakter, serta kemampuan bersama dalam mengenali dan mencegah penyebaran paham yang mendorong kebencian maupun kekerasan,” ujar Lutfi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, pencegahan harus dilakukan sebelum kerawanan berkembang menjadi peristiwa.
Ia meminta sekolah memperhatikan perubahan perilaku, pola pergaulan, kedisiplinan, aktivitas siswa di luar sekolah, dan interaksi digital.
“Pencegahan tidak boleh menunggu sampai peristiwa terjadi,” tegas Putu Kholis.
Menurutnya, deteksi dini harus dibarengi komunikasi cepat dan akurat serta pendampingan sesuai kebutuhan pelajar.
“Ketika muncul tanda kerawanan, respons awal harus segera diberikan secara tepat dan proporsional,” katanya.
Putu Kholis menegaskan perlindungan pelajar membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, kepolisian, dan lingkungan masyarakat.
“Menjaga anak berarti menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.
