SERANG – Ribuan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang mengeluhkan belum pernah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak mereka diangkat pada 2021 hingga 2025. Hingga kini, para ASN PPPK tersebut hanya menerima gaji pokok tanpa tambahan tunjangan apa pun, Rabu (3/12/2025).
Sejumlah perwakilan forum ASN PPPK dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengaku telah berulang kali mengajukan permohonan kepada instansi terkait, termasuk BKSDM Kabupaten Serang. Mereka juga telah meminta audiensi ke DPRD, namun jawaban yang diterima tetap sama: tidak ada anggaran karena kondisi keuangan daerah disebut sedang mengalami defisit.
Yuda, Ketua DPD Forum ASN PPPK Kabupaten Serang OPD Pertanian, bersama Juman Sudarso OPD Pendidikan, rutin mendatangi BKSDM dan DPRD untuk memperjuangkan agar pemerintah menganggarkan TPP bagi ASN PPPK. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Beberapa bulan lalu, lanjut Yuda, perwakilan ASN PPPK sempat berdialog dengan mantan Kepala BKSDM Kabupaten Serang, Sutarman.
Dalam pertemuan tersebut, Sutarman menyampaikan komitmen secara lisan untuk mendukung usulan tersebut.”Insya Allah, kami siap mendukung terkait usulan TPP bagi ASN PPPK. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Sutarman saat itu, ungkap Yuda.
Sekedar diketahui, TPP merupakan tunjangan di luar gaji pokok yang diberikan kepada PNS maupun PPPK sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pegawai. Tunjangan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi aparatur.
Namun sejak 2021 hingga 2025, para ASN PPPK Kabupaten Serang mengaku tidak pernah sekalipun menerima TPP, meski sudah bekerja penuh waktu sebagaimana ASN lainnya.
Para ASN PPPK se-Kabupaten Serang berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali penganggaran TPP, mengingat hak tersebut menjadi bagian dari kesejahteraan pegawai. Mereka meminta ada perhatian serius dari pemangku kebijakan agar persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini segera mendapat solusi.
