Kendari, Sultra – Dugaan skandal korupsi kembali mencuat di tubuh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Polda Sultra, Senin (24/03/2025).
Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, yang didampingi tim hukum dan sejumlah wartawan. Dalam keterangannya, La Songo menegaskan bahwa temuan mereka di lapangan mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dugaan penyimpangan yang dilaporkan antara lain:
- Pemotongan Dana Operasional: Sejumlah Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa mengaku hanya bekerja selama 7 bulan, padahal anggaran dialokasikan untuk 8 bulan kerja.
- BPJS Ketenagakerjaan Fiktif: Dana yang seharusnya digunakan untuk jaminan ketenagakerjaan pengawas pemilu diduga tidak dibayarkan hingga akhir masa tugas mereka.
- Anggaran Internet Tidak Tersalurkan: Dana yang dianggarkan untuk paket data bagi pengawas di tingkat kecamatan hingga TPS tidak pernah diterima oleh mereka.
- Dugaan Mark-up Pengadaan Barang dan Jasa: Terdapat indikasi harga barang dan jasa yang sengaja dinaikkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
La Songo meminta Kapolda Sultra untuk segera mengusut kasus ini agar transparansi anggaran di lembaga penyelenggara pemilu bisa terjaga.
“Kami ingin tahu ke mana saja anggaran ini digunakan. Jangan sampai ada oknum yang sengaja memperkaya diri sendiri di atas hak orang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Firman, S.H., M.H., selaku perwakilan tim hukum PPWI Sultra, meminta penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sultra untuk segera menangani kasus ini secara profesional.
“Kami sudah mengantongi bukti dan siap menyerahkannya kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bawaslu Konawe Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang mencoreng integritas lembaga pengawas pemilu.
