PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang secara resmi mengumumkan adanya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Bupati Pandeglang dan mengklaim sebagai akun resmi. Akun tersebut dipastikan tidak benar, palsu, dan merupakan hoaks.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis Media, disebutkan bahwa akun dengan nama pengguna rd_dewi_setiani_ bukanlah akun resmi Bupati Pandeglang.
Masyarakat pun diminta untuk tidak mengikuti (follow) serta tidak menyebarluaskan konten dari akun tersebut.
“Mohon tidak diikuti dan tidak disebarluaskan,” demikian bunyi imbauan dalam pengumuman resmi tersebut.
Pemkab Pandeglang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan (report) akun palsu tersebut kepada pihak platform media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penyebaran informasi menyesatkan di tengah masyarakat.
Sebagai klarifikasi, Pemkab Pandeglang menegaskan bahwa akun resmi Bupati Pandeglang di seluruh media sosial hanya satu, yakni: @rd.dewisetiani
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap akun-akun yang mengatasnamakan pejabat publik serta selalu memastikan keaslian sumber informasi, terutama yang beredar di media sosial.
