SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, resmi melantik Zaldi Dhuhana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Kamis (21/8/2025). Ratu Zakiyah menegaskan, proses pelantikan ini murni hasil open bidding tanpa praktik jual beli jabatan.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melantik Sekda Kabupaten Serang, jadi sudah ada sekda definitif yaitu Pak Zaldi,” ujar Bupati Ratu Zakiyah usai pelantikan.
Ia berpesan kepada Sekda yang baru dilantik agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, serta menjaga moralitas demi terwujudnya Kabupaten Serang yang lebih baik.
“Saya juga berpesan kepada Pak Sekda agar segera melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh kepala perangkat daerah untuk mewujudkan visi-misi kami,” tambahnya.
Ratu Zakiyah menjelaskan, proses open bidding Sekda Kabupaten Serang diikuti 14 peserta dari internal maupun eksternal. Dari proses seleksi tersebut, tiga nama mengerucut sebagai kandidat akhir, sebelum akhirnya Zaldi Dhuhana ditetapkan sebagai Sekda definitif dengan nilai tertinggi.
“Pertimbangannya jelas, Pak Zaldi memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan terbaik. Semoga bisa seiring sejalan dengan kami dalam mewujudkan visi-misi Kabupaten Serang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan. Menurutnya, jabatan ini merupakan hasil dari kompetisi yang sehat.
“Dalam kompetisi pasti ada yang menang dan kalah. Ketika mengikuti proses ini lalu ditunjuk pimpinan, itu adalah hasilnya. Tugas saya sekarang berbuat yang terbaik,” ucapnya.
Zaldi menambahkan, ada tiga prioritas yang segera ia jalankan. Pertama, berkoordinasi dengan para kepala OPD dalam menyelesaikan program 100 hari kerja, termasuk persoalan persampahan dan penataan ASN. Kedua, melanjutkan assessment terhadap 2.000 ASN untuk penguatan manajemen talenta. Ketiga, memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam tubuh birokrasi Pemkab Serang.
“Mulai hari ini kita langsung bekerja. Semoga langkah awal ini bisa menjadi pondasi untuk penyusunan program 2026 mendatang,” pungkasnya.
