SERANG – Dalam konteks pemerintahan tingkat kecamatan, kehadiran Camat dalam musyawarah pembentukan pengurus berbagai organisasi Islam tingkat kecamatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat. Senin, (21 September 2026).

Gabungan organisasi MUI, FSPP, DMI, IPHI, NU, LPTQ dan FKDT mewakili pilar penting dalam pembinaan keagamaan, dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan di wilayah kecamatan.

Sebagai kepala wilayah tingkat kecamatan, Camat bertindak sebagai pembina seluruh organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di wilayahnya agar program kerja mereka sejalan dengan visi pembangunan daerah.

Bertempat di kediaman KH. A. Rifai Hamami Pondok Pesantren Roudlatussalafiyyah, Kampung Wudulan, Desa Pasir buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, musyawaroh pembentukan pengurus MUI, FSPP, DMI, IPHI, NU, LPTQ dan FKDT usai di laksanakan.

Dalam kegiatan musyawaroh turut dihadiri Camat Jawilan Syamsudin, Pimpinan Ponpes Roudlatussalafiyyah KH.A.Rifai Hamami, para ketua pengurus organisasi keagamaan se kecamatan jawilan, para guru,para kyai,tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Camat Jawilan Syamsudin mengatakan, kegiatan musyawaroh pembentukan pengurus organisasi merupakan mitra strategis (Umaro dan Ulama), menjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah kecamatan Jawilan dan pemuka agama.

“Musyawarah pembentukan pengurus berbagai organisasi Islam di tingkat kecamatan Jawilan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat,” jelas Camat.

Lebih lanjut, “Organisasi tersebut sebagai mitra strategis (Umaro dan Ulama): Menjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah (umaro) dan pemuka agama (ulama) untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan kerukunan umat beragama,” pungkasnya.

Penyelarasan Program Keagamaan: Memastikan program kerja dari masing-masing organisasi dapat berjalan secara terintegrasi dan mendapat dukungan dari pemerintah setempat.